- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Didampingi Ketua DAD, Gubernur Kalteng Tegaskan Hak Plasma Masyarakat Bangkal Wajib Diberikan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Ketua Umum DAD Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberi perhatian khusus kepada salah satu keluarga korban di Desa Bangkal
Potretkalteng.com - Seruyan - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para korban dan keluarga atas konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal. Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran saat bersilaturahmi dengan salah satu korban di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Senin (9/10/2023).
Sebagai dukungan sosial, Pemprov Kalteng dan DAD Kalteng menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya.
Baca Lainnya :
- Dorong Kesejahteraan Petani, Bambang Purwanto Fokus Pencegahan Hama dan Penyakit Tanaman Perkebunan0
- Dorong Petani Naik Kelas, Bambang Purwanto Gelar Bimtek Budidaya dan Hilirisasi Produk Perkebunan 0
- Dorong Petani Naik Kelas, Bambang Purwanto Gelar Bimtek Budidaya dan Hilirisasi Produk Perkebunan0
- Dislutkan Kalteng Serahkan Bantuan Gubernur Kalteng Kepada Nelayan0
- Pembangunan RSUD Hanau Mencapai 84 Persen0
Pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada masyarakat agar bisa bersabar dan menahan diri.
“Saya selaku Gubernur bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut”, ungkapnya.
“Andaikata kebun ijinnya 10 ribu hektare, wajib 20 persen untuk masyarakat di sekitar kebun tersebut”, tegasnya.
Pada sejumlah pertemuan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selalu menegaskan kontribusi kepada daerah termasuk pemberian plasma 20 persen dari kebun inti kepada masyarakat. Ia juga meminta perusahaan agar tidak menyepelekan persoalan plasma 20 persen karena masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Gubernur Kalteng didampingi Ketua Umum DAD Kalteng, Danrem 102/Pjg, Pj. Bupati Seruyan serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















