- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Didampingi Ketua DAD, Gubernur Kalteng Tegaskan Hak Plasma Masyarakat Bangkal Wajib Diberikan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Ketua Umum DAD Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberi perhatian khusus kepada salah satu keluarga korban di Desa Bangkal
Potretkalteng.com - Seruyan - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para korban dan keluarga atas konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal. Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran saat bersilaturahmi dengan salah satu korban di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Senin (9/10/2023).
Sebagai dukungan sosial, Pemprov Kalteng dan DAD Kalteng menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya.
Baca Lainnya :
- Dorong Kesejahteraan Petani, Bambang Purwanto Fokus Pencegahan Hama dan Penyakit Tanaman Perkebunan0
- Dorong Petani Naik Kelas, Bambang Purwanto Gelar Bimtek Budidaya dan Hilirisasi Produk Perkebunan 0
- Dorong Petani Naik Kelas, Bambang Purwanto Gelar Bimtek Budidaya dan Hilirisasi Produk Perkebunan0
- Dislutkan Kalteng Serahkan Bantuan Gubernur Kalteng Kepada Nelayan0
- Pembangunan RSUD Hanau Mencapai 84 Persen0
Pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada masyarakat agar bisa bersabar dan menahan diri.
“Saya selaku Gubernur bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut”, ungkapnya.
“Andaikata kebun ijinnya 10 ribu hektare, wajib 20 persen untuk masyarakat di sekitar kebun tersebut”, tegasnya.
Pada sejumlah pertemuan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selalu menegaskan kontribusi kepada daerah termasuk pemberian plasma 20 persen dari kebun inti kepada masyarakat. Ia juga meminta perusahaan agar tidak menyepelekan persoalan plasma 20 persen karena masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Gubernur Kalteng didampingi Ketua Umum DAD Kalteng, Danrem 102/Pjg, Pj. Bupati Seruyan serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















