- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Ciderai Demokrasi Desa, Pemkab Barut Dan H Nadalsyah Diminta Berikan Alasan Pemberhentian Sementara
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Usai dimintai keterangan
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Belum lama ini Polda Kalteng meminta keterangan dari Kades Datai Nirui Kabupaten Barito Utara ( Barut) Naek Marasuha yang kini dinon aktifkan.
Naek yang sebelumnya melaporkan mantan Bupati Barut Nadalsyah atau Koyem atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, didampingi pengacaranya Rusdi Agus Susanto dan perangkat hadir memenuhi panggilan dari Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Warga Tangkiling Palangka Raya Doakan Gibran Jadi Pemimpin Bangsa0
- Karhutla Merajalela, HMI Palangka Raya Minta Plt Kepala BPBD Diganti0
- Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Buka Secara Resmi MTQ VII KORPRI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 20230
- Tingkatkan Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Politik, Kesbangpol Kalteng Gelar PKL Mahasiswa0
- Dinkes Kalteng Gelar Pelatihan Pengendalian Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan Asma 0
Rusdi menjelaskan kalau laporan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 310 (1) jo Pasal 311 ( 1) KUHPidana masih berproses di Polda Kalteng " Saya berharap terlapor ( H Nadalsyah ) bisa segera dipanggil oleh Polda Kalteng " ujarnya Rabu 11 Oktober 2023.
Ia juga menegaskan penting bagi kliennya untuk segera mendapatkan kejelasan perihal pemberhentian sementara yang dilakukan Koyem di akhir masa jabatannya.
"Karena selain pemberhentian sementara kliennya sebagai Kades Datai Nirui yang diduga tidak memiliki legal standing yang jelas, Koyem juga diduga menciderai produk demokrasi masyarakat Desa, karena klien kami dipilih melalui tahapan pemilihan dan dipilih oleh warga Desa Datai Nirui" ungkap Rusdi.
Ditambahkannya bahwa kliennya adalah perwakilan dari proses demokrasi masyarakat Desa yang berharap agar nantinya bisa membawa perubahan dan peningkatan pembangunan di Desa Datai Nirui.
"Jangan karena ingin menperjuangkan pembangunan di Desanya Klien kami yang menpertanyakan kenapa ADD tidak bisa dicairkan oleh Pemerintah Barut yang saat itu dimpimpin Koyem lalu dengan alasan kliennya melalukan larangan sebagai Kades akhirnya klien kami diberhentikan sementara berdasarkan SK pemberhentian yang ditandangani oleh Koyem" ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan Pemkab Barut belum memiliki Perda atau regulasi mekanisme pemberhentian Kades, sehingga tidak jelas dasar hukum pemberhentian.
"Coba sebutkan larangan seperti apa yang dilalukan klien kami, sudah adakah upaya pemanggilan, pemeriksaan oleh Pemkab Barut, hingga saat ini klien kami belum melalui tahapan itu" beber Rusdi.
"Saya minta bijaklah sebelum membuat keputusan karena ini menyangkut marwah seseorang, jadi jangan hanya karena diduga mendapat laporan sepihak yang belum di crosscek faktanya secara langsung tiba tiba sudah keluar surat pemberhentian sementara" timpalnya.
Rusdi mengaku memiliki dasar melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Koyem terhadap kliennya.
"Saya menyayangkan keputusan mantan Bupati Barut di akhir masa jabatannya malah mengambil keputusan yang kurang tepat dengan memberhentikan Kadesnya yang justru dapat merugikannya dan meninggalkan masalah diakhir jabatannya. Sangat rugi ketika seorang Bupati harus berhadapan secara hukum dengan Kades hanya karena informasi atau bisikan sepihak"
Ia berharap ini menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi, Mendagri dan pihak terkait lainnya terhadap kasus pemberhentian Kades di Barut karena ini bukan yang pertama kali, agar Bupati jangan terlalu gampang memberhentikan Kades yang merupakan produk demokrasi di Desa.
"Kades adalah ujung tombak pembangunan Desa yang dipilih oleh masyarakat Desa, harus hati hati jangan asal berhenti seperti perusahaan memberhentikan karyawan. Klien kami hanya berusaha agar amanah, tanggung jawab dan tugas yang sudah diberikan kepadanya bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan" tutupnya.
( AUL)
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















