Bupati Lantik 119 Pejabat Pemkab Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 07 Jun 2024, 14:04:33 WIB Kapuas
Bupati Lantik 119 Pejabat Pemkab Kapuas

Keterangan Gambar : Prosesi pelantikan dan pengukuhan Pejabat Lingkup Pemkab Kapuas


potretkalteng.com - KAPUAS - Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas kembali bergerak, sebanyak 119 pejabat dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janji jabatan, Kamis, (6/6/2024).


Acara pelantikan dan pengukuhan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan pengawas, jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, digelar, di Ballroom Rujab Bupati Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.

Baca Lainnya :


Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin langsung Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi dan didampingi dan dibimbing oleh  masing-masing rohaniawan agama serta disaksikan Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.


Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah memberikan ucapan selamat kepada seluruh  pejabat yang telah dilantik.


"Tentunya harapan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas 

saudara-saudara dapat mengemban tugas sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," Harap Erlin Hardi.


Selanjutnya agar menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di tempat kerja yang baru.


Pj Bupati menegaskan 

pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan pengawas, jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas 2024 ini telah mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangsn yang berlaku.


"Pelantikan dan pengukuhan jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat," kata Erlin


Sebelumnya Sekda Kapuas Septedy dalam laporannya mengatakan pelantikan dan pengukuhan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI melalui surat bernomor 100.2.2.6/3871/Otda tertanggal 23 Mei 2024.(red)


Heryadie







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment