BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Teknis Penanganan Karhutla, dan Anggaran 2024
Tim Redaksi

Potret Kalteng 22 Jul 2023, 07:16:29 WIB Palangka Raya
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Teknis Penanganan Karhutla, dan Anggaran 2024

Keterangan Gambar : Plt. Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Sebagai kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Tahun 2023 serta Penguatan Logistik dan Peralatan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng mengelar Rapat Evaluasi Teknis Penanganan Karhutla 2023 dan Kesiapan Anggaran Karhutla 2024 serta Rakor Logistik dan Peralatan Prov. Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jl. RTA. Milono Palangka Raya, Kamis (20/7/2023). Rapat Evaluasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto.


Dalam laporannya, Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kaltreng Ahmad Toyib menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/211/2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 terhitung mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tanggal 10 November 2023. 

Baca Lainnya :


Penetapan status siaga darurat karhutla Prov. Kalteng didasarkan pada penetapan status siaga darurat Kab/Kota, dimana sampai dengan saat ini Kab/Kota yang sudah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yaitu Kabupaten Sukamara sejak 26 April s.d 24 Juli 2023, Lamandau 29 Mei s.d 27 Agustus 2023), Kota Palangka Raya 08 Mei s.d 05 Agustus 2023, Barito Selatan 02 Mei s.d 14 November 2023, Pulang Pisau 29 Mei s.d 26 Agustus 2023, Kotawaringin Timur 24 Mei s.d 22 Juni 2023, Kapuas 17 Mei s.d 15 Agustus 2023, Kotawaringin Barat 30 Mei s.d 10 November 2023, Katingan 31 Mei s.d 28 Agustus 2023, Murung Raya 10 Juni s.d 08 Agustus 2023, Seruyan 26 Juni s.d 23 Oktober 2023.


Toyib menjelaskan, sebagai tindak lanjut, BPBD Prov. Kalteng dengan menggunakan anggara rutin dari DBH DR, telah mengaktifkan pos lapangan sebanyak 35 poslap di 31 Kecamatan pada delapan Kab/Kota prioritas, dimana personilnya yaitu Babinsa, Bhabinkantibmas dan anggota masyarakat setempat. 


Lokus pos lapangan ini merujuk pada acuan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, dimana terdapat 87 Kecamatan yang merupakan daerah risiko tinggi Karhutla, yang tersebar pada 13 Kab/Kota, kecuali Kabupaten Murung Raya. 


Jika difokuskan pada penyebaran lahan gambut, maka fokus penanganan Karhutla dapat lebih difokuskan pada sembilan Kabupaten/Kota prioritas yaitu mulai dari Barito Selatan, Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Sukamara, dengan total kecamatan risiko tinggi Karhutla sebanyak 70 kecamatan. Pemilihan kecamatan lokasi dari pos lapangan dukungan Provinsi diusulkan oleh BPBD Kab/Kota dan dikoordinasikan dengan Camat setempat.(red)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment