- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bolos Sekolah, Pelajar SMP di Kapuas Diciduk Pol PP.
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Pol PP Kapuas menyerahkan pelajar yang bolos jam belajar kepada pihak sekolah.
potretkalteng.com - kapuas - Sebanyak tujuh orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (Smp) di Kabupaten Kapuas diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diciduk Pol PP karena ketahuan tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah (membolos), semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Kapuas.
Kepala Satpol PP Kapuas Syaripudin mengatakan, pelajar ini diamankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang diinginkan terjadi selama bolos sekolah. “Mereka kami bawa ke kantor dan diserahkan ke pihak sekolah serta para orang tua masing-masing,” ucap Syaripudin, Kamis (27/10). Pelajar bolos sekolah ini juga diberi surat peringatan dan perjanjian untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan meninggalkan jam sekolah.
“Kami lakukan pembinaan dan sanksi dengan membuat surat pernyatan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama. Hal ini jiga didiamkan bisa merusak cita-cita mereka yang nantinya menjadi penerus generasi bangsa,” terangnya.
Syaripudin mengajak kepada para guru dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak didik mereka. “Awasi mulai berpamitan dari rumah dan dipastikan benar-benar sampai ke sekolah. Para guru bisa menghubungi orang tua si pelajar apabila tidak masuk sekolah,” . (red)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















