- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Bermodus Usaha Catering, Ris Diduga Tipu Bos Parfum Sampit Hingga 35 Juta Rupiah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Dewi ,Ade ( kiri ) dan Berkat
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dengan bermodus bagi keuntungan dari usaha catering salah seorang oknum selebgram Sampit melancarkan aksi dugaan penipuan.
Pengusaha wanita muda Rusmala Dewi Pemilik usaha Parfum Dewi dikota Sampit diduga menjadi korban aksi tipu tipu yang dilancarkan Ris yang merupakan pemilik salah satu angkringan di Kawasan Jalan Pemuda Sampit.
Berawal dari perkenalan dari teman tanggal 30 Agustus 2022 Ris yang menawarkan kerjasama bisnis bidang kuliner ini mengajak Dewi untuk berinvestasi dengan janji keuntungan yang akan dibagi dua
Baca Lainnya :
- Gerakan Relawan Anies Baswedan (GRAB) se-Kalteng Telah Terbentuk0
- Polda Kalteng Ungkap Kasus Mafia Tanah Menggunakan Dasar Surat Veklaring di Hiu Putih0
- Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Dua Terdakwa Pemalsuan Surat PT. TGM Ditolak0
- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Pameran Inovasi Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalteng 0
- Apresiasi TMMD, Fairid: Pelaksanaan TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat0
Hal ini disampaikan kuasa hukum Dewi, Ade Putrawibawa SH,Firstian Hadi Wranata SH, dan Berkat SH MH dari Fanda Law Firm Minggu 05 Febuari 2023.
Mereka juga menyampaikan kerugian yang dialami kliennya mencapai 35 Juta rupiah ini dibuktikan dengan bukti transfer di rekening Koran milik Dewi
" Klien kami mengirimkan beberperjvkali yaitu tanggal 2 September sebanyak 15 Juta Rupiah kerekening Ris lalu pada tanggal 9 September meminta tambahan modal sebanyak 5 Juta Rupiah dan akibatnya klien kami dirugikan materil dan inmateril kalau dihitung mencapai 35 Juta Rupiah" Ucap Ade salah seorang kuasa hukum Dewi.
Senada dengan Ade ,Berkat menimpali kalau klien mereka dijanjikan keutungan dari setiap 1000 Porsi yang dibagi dua dan akan dibayarkan setiap 10 hari.
" Dan anehnya Ris yang menerima uang dari klien kami pada tanggal 5 Oktober memustukan secara sepihak melalui media sosial ( Dm)" tegas Berkat.
" Kami sudah beritikad baik dengan membuka pintu perdamaian dan mengirimkan surat Somasi sebanyak tiga kali,yaiti tanggal 10,17 24 Januari 2023 namun tidak ada tanggapan dari Ris akhirnya kami lakukan upaya hukum dengan melaporkan Ris Ke Polres Sampit pada tanggal 03 Febuari 2023 " lanjut Ade.
Mereka juga menambahkan bahwa kecil kemungkinan untuk berdamai karena terlapor pernah berjanji namun diingkari.
" Dan terlapor baru menghubungi pihak kami ketika kami sudah melapor ke pihak kepolisian namun terlapor belum bisa memenuhi hak hak klien kami" beber Berkat.
" Sebenarnya klien kami masih berbaik hati dengan memberikan kesempatan kepada terlapor untuk memenuhi hak klien kami namun bila masih tidak mau maka sesusai dengan laporan yang kami sampaikan bahwa terlapor kami laporakan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang dugaan penggelapan dan Penipuan " pungkas Ade
AUL
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















