- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah
- Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
- Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
- DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng: Transformasi Posyandu Menuju Pusat Layanan Masyarak
- Pemprov Kalteng Mantapkan Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program Strategis Nasional
Bermodus Usaha Catering, Ris Diduga Tipu Bos Parfum Sampit Hingga 35 Juta Rupiah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Dewi ,Ade ( kiri ) dan Berkat
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dengan bermodus bagi keuntungan dari usaha catering salah seorang oknum selebgram Sampit melancarkan aksi dugaan penipuan.
Pengusaha wanita muda Rusmala Dewi Pemilik usaha Parfum Dewi dikota Sampit diduga menjadi korban aksi tipu tipu yang dilancarkan Ris yang merupakan pemilik salah satu angkringan di Kawasan Jalan Pemuda Sampit.
Berawal dari perkenalan dari teman tanggal 30 Agustus 2022 Ris yang menawarkan kerjasama bisnis bidang kuliner ini mengajak Dewi untuk berinvestasi dengan janji keuntungan yang akan dibagi dua
Baca Lainnya :
- Gerakan Relawan Anies Baswedan (GRAB) se-Kalteng Telah Terbentuk0
- Polda Kalteng Ungkap Kasus Mafia Tanah Menggunakan Dasar Surat Veklaring di Hiu Putih0
- Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Dua Terdakwa Pemalsuan Surat PT. TGM Ditolak0
- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Pameran Inovasi Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalteng 0
- Apresiasi TMMD, Fairid: Pelaksanaan TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat0
Hal ini disampaikan kuasa hukum Dewi, Ade Putrawibawa SH,Firstian Hadi Wranata SH, dan Berkat SH MH dari Fanda Law Firm Minggu 05 Febuari 2023.
Mereka juga menyampaikan kerugian yang dialami kliennya mencapai 35 Juta rupiah ini dibuktikan dengan bukti transfer di rekening Koran milik Dewi
" Klien kami mengirimkan beberperjvkali yaitu tanggal 2 September sebanyak 15 Juta Rupiah kerekening Ris lalu pada tanggal 9 September meminta tambahan modal sebanyak 5 Juta Rupiah dan akibatnya klien kami dirugikan materil dan inmateril kalau dihitung mencapai 35 Juta Rupiah" Ucap Ade salah seorang kuasa hukum Dewi.
Senada dengan Ade ,Berkat menimpali kalau klien mereka dijanjikan keutungan dari setiap 1000 Porsi yang dibagi dua dan akan dibayarkan setiap 10 hari.
" Dan anehnya Ris yang menerima uang dari klien kami pada tanggal 5 Oktober memustukan secara sepihak melalui media sosial ( Dm)" tegas Berkat.
" Kami sudah beritikad baik dengan membuka pintu perdamaian dan mengirimkan surat Somasi sebanyak tiga kali,yaiti tanggal 10,17 24 Januari 2023 namun tidak ada tanggapan dari Ris akhirnya kami lakukan upaya hukum dengan melaporkan Ris Ke Polres Sampit pada tanggal 03 Febuari 2023 " lanjut Ade.
Mereka juga menambahkan bahwa kecil kemungkinan untuk berdamai karena terlapor pernah berjanji namun diingkari.
" Dan terlapor baru menghubungi pihak kami ketika kami sudah melapor ke pihak kepolisian namun terlapor belum bisa memenuhi hak hak klien kami" beber Berkat.
" Sebenarnya klien kami masih berbaik hati dengan memberikan kesempatan kepada terlapor untuk memenuhi hak klien kami namun bila masih tidak mau maka sesusai dengan laporan yang kami sampaikan bahwa terlapor kami laporakan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang dugaan penggelapan dan Penipuan " pungkas Ade
AUL


Berita Utama
-
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
KUALA KAPUAS , POTRETKALTENG.COM – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya . . .
-
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk bekerja lebih inovatif, dalam mendorong terciptanya . . .
-
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herda mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades), agar . . .
-
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menyampaikan kritik terhadap . . .
-
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah hulu Kabupaten Kapuas selama beberapa hari terakhir memicu meluapnya Sungai Kapuas. . . .
