- Oknum Petinggi Satpol Prov Kalteng Diduga Kebal Hukum
- RSUD Doris Sylvanus Tegaskan Tuduhan Malpraktik Harus Dibuktikan Secara Hukum
- Dugaan Malpraktik di RSUD Doris Sylvanus, Pasien Alami Komplikasi Berat Usai Pemasangan IUD Tanpa Pe
- RSUD Doris Sylvanus Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktik, Dalam Penanganan Pasien Pemas
- Teken Fakta Integritas, Pemkab Barito Timur Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
- HPN 2026, Plt Setda Kalteng Ajak Pers Kawal Pembangunan dan Sajikan Informasi Edukatif
- Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026, Perkuat Keandalan Listrik Jelang Ramadan
- Musrenbang Lahei Barat, DPRD Barito Utara Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
- DPRD Barito Utara Antusias Dengarkan Usulan Masyarakat pada Musrenbang Kecamatan Teweh Timur
- Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Bermodus Dokumen Palsu Kelabui Investor, Berkas HJP Resmi Dilimpahkan Ke Kejati Kalteng.
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat pelimpahan berkas
Potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng melimpahkan berkas perkara tersangka HJP ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (22/9/2023) pagi di kantor Kejari Palangka Raya.
Dwinanto Agung Wibowo selaku JPU perkara tersebut mengatakan tersangka HJP disangkakan Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan Tersangka HJP diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan dan atau menggunakan dokumen palsu,” kata Dwinanto kepada para awak media seusai pelimpahan.
Dia menjelaskan, peristiwa tindak pidana terjadi sekitar Maret sampai Mei 2023 terhadap korban bernama William Onggono. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4.99 miliar lebih. Dia pun melaporkan tersangka HJP yang merupakan aktivis LSM dan Ormas ke Polda Kalteng pada 13 Juni 2023.
Baca Lainnya :
- Serahkan Bantuan Alsistan Gratis, Bambang Purwanto Dorong Kemandirian Petani0
- 3 Korban Luka Bakar, Dapat Bantuan Dari Forum Kebangsaan Kalteng0
- Ketua LSR LPMT Kalteng Minta Aparat Tangkap Aktor Penyebab Tragedi Berdarah Sengketa Lahan0
- Serahkan Bantuan Alsistan, Bambang Purwanto Ambil Langkah Serius Hadapi Ini0
- Alumni UGM Siap Maju di Pemilu 2024, Harapan Masyarakat Kalteng Menyertainya, Siapa Dia?0
Adapun modus operandinya, pada Februari 2023 tersangka HJP menemui korban di kantornya di Jakarta. Dalam pertemuan itu, tersangka mengaku memiliki perusahaan PT. TBI yang bergerak dalam bidang pertambangan.
Tersangka meyakinkan korban bahwa perusahaannya telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Kalteng. Perusahaannya juga akan mendapatkan ijin pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Barito Timur dan proses perijinannya akan dibantu Gubernur Kalteng.
Kemudian tersangka menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memerlukan investor untuk mengurus perijinannya. Pada 9 Maret 2023, korban dan rekannya Chen Jian Hong melakukan pembelian saham PT. TBI. Pembelian berdasarkan akta Notaris Yuniae Laura Dahing Nomor: 2 tanggal 9 Maret 2023.
PT. TBI pun menjadi perusahaan Penanam Modal Asing (PMA). Chen Jian Hong menjadi komisaris dan korban sebagai direktur. Sedangkan tersangka dan kawan-kawan tidak lagi menjadi pengurus PT. TBI.
Paska pembelian saham, tersangka mengirimkan foto surat rekomendasi Gubernur Kalteng kepada korban via whatsapp dan menulis Gubernur Kalteng akan membantu. Hal itu membuat korban percaya kepada tersangka dan menyerahkan pengurusan perijinan PT. TBI.
Selanjutnya, tersangka dan korban melakukan kesepakatan bahwa tersangka membantu pengurusan perijinan PT. TBI sampai terbit Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Bahkan mengaktifkan MOM MODI PT. TBI.
Atas kesepakatan tersebut, tersangka meminta pengiriman dana kepada korban. Setiap permintaan dana, tersangka selalu mengirimkan dokumen-dokumen yang seolah-olah dikeluarkan oleh instansi pemerintah.
Hal itu untuk meyakinkan korban sehingga mau mengirimkan uang yang nominalnya sesuai keinginan tersangka. Total 17 transaksi pengiriman dana dari korban kepada tersangka.
Dokumen-dokumen itu berupa surat rekomendasi Gubernur Kalteng, surat tagihan pajak dari Kementerian ESDM RI, Kementerian Investasi/BKPM. Dinas ESDM Kalteng, Dinas PMDPTSP Kalteng dan lainnya.
“Ternyata seluruh dokumen merupakan dokumen palsu. Secara keseluruhan korban mengalami kerugian sebanyak dengan Rp4,99 miliar lebih. ,” ucap Dwinanto.
Sesuai pelimpahan, tersangka HJP ditahan di Rutan Palangka Raya untuk 20 hari ke depan. Dari pengamatan media, selama proses pelimpahan tersangka tidak didampingi oleh penasihat hukumnya.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
DPK GMNI FEB UPR Gelar \"Kunjungan Kasih\", Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan
DPK GMNI FEB UPR Gelar \"Kunjungan Kasih\", Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya . . .
-
Bupati Barito Utara Lantik Pengurus PKK, GOW, Dekranasda dan PP PAUD Masa Bakti 2025–2030
Bupati Barito Utara Lantik Pengurus PKK, GOW, Dekranasda dan PP PAUD Masa Bakti 2025–2030
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., M.T., secara resmi melantik pengurus Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), . . .
-
Ketua TP PKK Barito Utara Jadi Dewan Juri Lomba Inovasi Posyandu pada SMM PAMA Healthy Awards 2026
Ketua TP PKK Barito Utara Jadi Dewan Juri Lomba Inovasi Posyandu pada SMM PAMA Healthy Awards 2026
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, dipercaya menjadi . . .
-
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialisasi pengadaan tanah terkait rencana pembangunan pelebaran jalan dalam Kota . . .
-
Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan masyarakat . . .
















