Bambang Purwanto Minta Pemerintah Tindak Tegas Pinjol Ilegal di Indonesia
Tim Redaksi

Potret Kalteng 24 Jan 2024, 05:10:16 WIB Nasional
Bambang Purwanto Minta Pemerintah Tindak Tegas Pinjol Ilegal di Indonesia

Keterangan Gambar : Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, yang juga maju kembali sebagai caleg DPR RI Nomor Urut 3 dari Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah di pemilu 2024 mendatang.


Potretkalteng.com - JAKARTA - Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menindak pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan di Indonesia.

Bambang Purwanto menjelaskan jika praktik pinjol ilegal tidak hanya memberikan beban finansial yang berat, dan menciptakan masalah ekonomi yang lebih besar, tapi juga menimbulkan ancaman terkait intimidasi terhadap nasabah yang sewenang-wenang.


Baca Lainnya :

"Informasi yang saya dapatkan, pinjol ilegal ini menerapkan bunga yang sangat tinggi, dengan persyaratan yang mudah. Bahayanya adalah mereka juga meminta akses terhadap data pribadi nasabah. Jika masyarakat gagal bayar, maka mereka akan mengancamnya dengan berbagai teror, bahkan sampai menghubungi keluarga atau kerabat nasabah tadi," ujarnya pada Senin, 22 Januari 2024.


Bambang Purwanto menegaskan jika pemerintah dan lembaga terkait perlu mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang efektif dan efisien untuk memberantas praktik pinjol ilegal, serta melindungi kepentingan konsumen dalam negeri.


"Bukan hanya judi online, pinjol juga sangat meresahkan. Karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Dampak gagal bayar daripada pinjol ilegal ini sangat berbahaya, karena mereka mengancam dengan berbagai cara, supaya nasabah ini mau bayar. Kita perlu menyusun regulasi yang lebih ketat terkait pinjol, dan mengejar para pelakunya, yang rata-rata memiliki server di luar negeri," tutupnya.


Reporter: Aris Kurnia Hikmawan







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment