Bambang Purwanto Dorong Optimalisasi Koperasi Pertanian Wujudkan Kesejahteraan Petani di Indonesia
Tim Redaksi

Potret Kalteng 01 Nov 2023, 06:54:13 WIB Nasional
Bambang Purwanto Dorong Optimalisasi Koperasi Pertanian Wujudkan Kesejahteraan Petani di Indonesia

Keterangan Gambar : Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah.


Potretkalteng.com - JAKARTA - Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan koperasi pertanian yang ada di Indonesia, yang disampaikan pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Bambang Purwanto menjelaskan jika pemerintah dapat meniru konsep koperasi pertanian di negara maju seperti Denmark. Yang mana variable kebijakan dari pemerintah berperan penting dalam menjaga persaingan yang sehat di dalamnya.

"Di Denmark tidak ada mafia di sektor yang menyangkut kepentingan orang banyak seperti pertanian, perikanan, peternakan dan sebagainya. Karena 90 persen pasar disana dikuasai oleh koperasi dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan petani atau masyarakat," ujarnya.

Baca Lainnya :

Dengan bekerja sama melalui koperasi lanjut Bambang Purwanto, petani dapat meningkatkan akses terhadap sumber daya, teknologi pertanian, pasar yang lebih luas dan mengurangi tekanan atau resiko ekonomi yang beresiko.


"Semua petani di Denmark itu menjadi anggota koperasi. Karena negara disana hadir, untuk mengatur bahwa koperasi selain berperan melindungi petani, juga membantu menjual dan mengekspor hasil pertanian mereka ke luar negeri," lanjutnya.


Bambang Purwanto memberikan perbandingan bagaimana pengelolaan lahan pertanian di Indonesia dan Denmark. Menurutnya, kalau di Indonesia lahan yang dikuasai oleh negara hampir semua Hak Guna Usaha (HGU) nya diserahkan kepada perusahaan, sedangkan di Denmark justru diberikan kepada kperasi petani.


"Makanya saya selalu mendorong hal ini, supaya petani kita mendapatkan jaminan kesejahteraan dari negara. Karena konsep koperasi petani ini sangat cocok dan sesuai dengan amanat konstitusi, tepatnya di pasal 33 UUD 1945. Sehingga ini mendukung visi Indonesia menjadi negara maju, terutama di bidang pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan di masa depan," tutupnya.


Reporter: Aris Kurnia Hikmawan







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment