Sekda Kalteng Hadiri Rakernas KORPRI
Tim Redaksi

Potret Kalteng 04 Okt 2023, 18:41:34 WIB Nasional
Sekda Kalteng Hadiri Rakernas KORPRI

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin bersama Ketua Umum DP KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh


Potretkalteng.com - Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin selaku Ketua DPP KORPRI Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri secara langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023, bertempat di Krakatau Ballroom, Mercure Hotel & Convention, Ancol-Jakarta, Selasa (3/10/2023). Tema yang diusung pada Rakernas KORPRI Mengkokohkan Persatuan Bangsa.

Rakernas dibuka secara resmi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo selaku Pembina Nasional KORPRI. Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan KORPRI adalah satu-satunya organisasi Pegawai RI diluar kedinasan. Sampai saat ini, anggota KORPRI sudah mencapai 4,4 juta.

“Ini jumlah yang sangat besar dan juga menjadi kekuatan besar penentu kemajuan bangsa" ucap Presiden.

Baca Lainnya :


Kepala Negara menginginkan ekosistem kerja ASN itu harus memacu.


“Ini sering saya sampaikan, harus memacu orang untuk berkinerja, memacu orang untuk berprestasi, memacu orang untuk berinovasi. Ini tugas dari Pak Sekda provinsi, kabupaten, dan kota, tugas Sesmen, Sekjen di kementerian dan lembaga”, tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan beberapa hal diantaranya karakter ASN harus berubah, jangan monoton, melakukan percepatan realisasi belanja produk dalam negeri serta yang berkaitan dengan perpindahan IKN agar di dukung oleh semua pihak.

Rapat Kerja Nasional KORPRI 2023 diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Harapan besar diletakkan pada peran KORPRI sebagai kekuatan besar penentu kemajuan bangsa.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment