- Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas
- Meriah ! Ribuan Penonton Padati Malam Puncak Harjad Kapuas 2024
- Adv Ajung TH L Suan SH Dan Adv Fridking Irawan SH,Jangan Ada Lagi Gesekan Antar Pengacara Di Kalteng
- Pemda Gumas Tanda Tangan NPHD untuk Dukung Pilkada Gumas Tahun 2024
- Pemda Gumas Berangkatkan 5 Siswa SMAN 1 Kurun ke Olimpiade Internasional
- Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
- Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
- NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
- Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun Buka Rapat Evaluasi CapaianSPM Kabupaten/Kota seKalteng
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun saat membacakan sambutan Sekda
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka rapat evaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2022, bertempat di Grand Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (20/10/2022).
Katma mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden sebagai penanggung jawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat untuk bertindak atas nama Pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah kabupaten/kota, agar melaksanakan otonominya dalam koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.
“Dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, ditentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional masyarakat. Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Umum Buka Kick Off Inkubasi Bisnis Provinsi Kalteng0
- Edy Pratowo : APEKSI Regional Kalimantan Harus Bersinergi Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi 0
- Pelantikan Kepala Desa di Tunda, Pilkades Bumi Rahayu Masuk Tahap Penyidikan0
- Jalan Trans Palangka Raya- Kuala Kurun Longsor, Pengendara Terpaksa Putar Balik0
- Gerak Cepat Gubernur Kalteng Ambil Langkah Penanganan Bantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir0
Katma menambahkan, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.
“Harapan saya, kiranya kegiatan rapat evaluasi ini dapat mencapai tujuannya, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yaitu menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten/kota agar berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Katma juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi kinerja penyelenggaraan SPM antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, sehingga memudahkan implementasinya ke dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dan tepat di daerah masing-masing.
Sementara itu, Inspektur Prov. Kalteng Saring menyampaikan dalam laporannya bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten/kota telah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja Pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. SPM juga merupakan wujud dari upaya pemerataan hasil pembangunan daerah yang berbentuk program dan kegiatan Pemerintah daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah.
Turut hadir Inspektur kabupaten/kota se-Kalteng serta undangan lainnya. (Red)
Berita Utama
-
Adv Ajung TH L Suan SH Dan Adv Fridking Irawan SH,Jangan Ada Lagi Gesekan Antar Pengacara Di Kalteng
Adv Ajung TH L Suan SH Dan Adv Fridking Irawan SH,Jangan Ada Lagi Gesekan Antar Pengacara Di Kalteng
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Menyikapi pemberitaan adanya dugaan gesekan antar pengacara di Palangka Raya yang akhir akhir beredar di beberapa media online.Adv . . .
-
Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas
Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Lawin mengatakan bahwa Dewan Kapuas membahas dua . . .
-
Meriah ! Ribuan Penonton Padati Malam Puncak Harjad Kapuas 2024
Meriah ! Ribuan Penonton Padati Malam Puncak Harjad Kapuas 2024
Potretkalteng.com - KAPUAS - Pada malam puncak perayaan Hari Jadi ke 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke 73 Pemerintah Kabupaten Kapuas, ribuan penonton hadir menyaksikan . . .
-
Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ribuan peserta karnaval budaya dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke 218 Kota Kuala Kapuas . . .
-
Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Ketua Umum DPP Gerakan Alumni Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat MP Sinurat menekankan pentingnya peran gereja dan Umat dalam . . .