- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
AIPDA. Rizal Suberto, Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : AIPDA. Rizal Suberto ketika menghimbau masyarakat
Potretkalteng.com - Kapuas - Meskipun wabah pendemi Covid sudah mulai pelan pelan berkurang dari potensi terjangkitnya Virus bukan bearti masyarakat abaikan untuk menerapkan pola hidup sehat, salah satu contoh memberi himbauan pola hidup sehat yang dilakukan Anggota Polsek Selat Aipda. Rizal Suberto, jumat (25/11/2022).
Dalam kegiatannya, ia menghimbau agar Kebersihan lingkungan dan sekitarnya tetap harus diperhatikan mulai sejak dini.
Membersihkan saluran got atau parit di sekeliling rumah juga wajib diperhatikan oleh setiap warga dalam upaya mencegah berkembang biaknya nyamuk atau bau tak sedap.
Baca Lainnya :
- Bhabinkabtibmas Kelurahan Selat Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat0
- Tembus 3,3 M Viewer Tiktok,Ini Dia Kucing Kampung Milik Selebgram Sampit0
- Peringati Hari Guru, HIMAPROSMAT dan IKAPROSMAT FKIP UPR Gelar Seminar Pendidikan Keilmuan 0
- Walikota Palangka Raya Bagikan Bansos kepada Warga Terdampak Banjir0
- Warga Jalan Tendean Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Diduga Bunuh Diri0
Dengan cara menjaga kebersihan lingkungan tentu sangat membantu mencegah potensi timbulnya wabah penyakit atau populasi sampah yang berserakan yang membuat timbul bau tak sedap jelas mengganggu lingkungan sekitar tersebut ucap Aipda. Rizal suberto".
Dia juga menyampaikan,
dimana dari pihak kepolisian polsek selat mendukung penuh segala kebijakan yang selalu diterapkap Kecamatan Selat khususnya untuk mencegah dari segala kemungkinan terjadinya gangguan atau wabah penyakit yang bisa membuat warga terganggu aktivitasnya.

"maka dengan di adakan nya upaya pencegahan untuk mengantisipasi seperti ini yang di lakukan Bhanbinkamtibmas dan pemerintah kelurahan sangat efektif sekali "ucap Aipda. Rizal suberto
Tidak itu saja beliau pun menghimbau masyarakat agar tidak Membakar Hutan dan lahan
Sesuai Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP Pasal 78 UU RI No.14 Th.1999 Pasal 108 UU RI No.32 Th. 2009 Pasal 108 UU RI No. 39 Th. 2014, Pasal 27 Perda Provinsi Kalteng No. 1 Th. 2020.

"PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN ATAU LAHAN DAPAT DIPIDANA PENJARA 15 TAHUN DAN DENDA Rp. 10 milyar"., tutupnya.(red/fei)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .

















