- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Ahli Waris Telah Berdamai, Adv Haruman Tegaskan Tidak ada Pembunuhan Karakter Terhadap Seseorang
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Adv Haruman bersama kliennya
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pertemuan beberapa waktu lalu terkait sengketa tanah ahli waris di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas yang luas sekitar 10 H milik alm Liwi Limin orang tua salah satu ahli waris Rawing L Limin bahwa tanah waris tersebut belum ada pembagian hak waris.
Hal itu membuat klien dari Advokat Haruman keberatan karena tanahnya di jual ke orang lain. Setelah pertemuan di Polsek Rungan terkait tanah waris yang dijual telah ada kesepakatan damai pembagian hak waris pada kliennya oleh Martini di kantor Polsek Rungan yang di pimpin Ipda Udung,SH.
Baca Lainnya :
- Advokat Haruman : Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan Dalam Mempengaruhi Masyarakat0
- Adv Ajung TH L Suan SH Dan Adv Fridking Irawan SH,Jangan Ada Lagi Gesekan Antar Pengacara Di Kalteng0
- Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa 0
- NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya0
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining0
Adapun yang hadir ahli waris lain Dagai dan anak dari beberapa ahli waris lain yang mewakili.
"Terkait pemberitaan yang lalu, bahwa klien kami melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh orang lain diluar ahli waris yaitu A dan M yang membuat surat SPT diatas tanah tersebut" terang Haruman.
"Klien kami Rawing keberatan terkait penyerobotan oleh pihak lain dan penyerobotan tersebut telah di laporkan ke Reskrimum Polda Kalteng"tegas Haruman.
"Terkait pemberitaan yang lain tidak ada saya selaku PH Rawing bermaksud pembunuhan karakter, dalam bahasa publik hanya mengingatkan agar edukasi yang baik jika memang paham hukum, saya secara pribadi jika ada kesalahpahaman mohon maaf, mungkin itu salah pemahaman saja dalam memahami bahasa publik"jelas Haruman.
Terkait hak-hak kliennya Rawing dan Ranye apabila ada keberatan tentang tanah waris dan hal lain ia telah menyarankan penyelesaian secara musyawarah.
"terkait konteks hal lain itu kewenangan ahli waris untuk penyelesaian permasalahan tersebut baik secara pidana maupun perdata"tambahnya.
Kami juga ucapkan trimakasih dan apresiasi yang baik terhadap penyelesaian musyawarah para ahli waris, pekerja tambang, masyarakat desa Luwuk Langkuas dapat diselesaikan dengan baik" jelas Haruman (red)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















