- Penyerahan Piala Bergilir Gubernur Kalteng Tandai Muara Teweh Jadi Tuan Rumah FTIK XII
- LPT-IK Pusat Tegaskan FTIK XII sebagai Gerakan Budaya dan Penguatan Spiritual
- FTIK XII Simbol Keharmonisan, Diramaikan Ratusan Peserta dan Tradisi Manyipet
- Kalteng Apresiasi Penyelenggaraan FTIK XII di Barut, Jadi Benteng Pelestarian Budaya
- Bupati Shalahuddin: FTIK Momentum Penting Pelestarian Budaya Dayak Kaharingan
- Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadiri Pembukaan FTIK XII, Wujud Dukungan Terhadap Pelestarian Buda
- FTIK ke-XII Resmi Dibuka di Muara Teweh, Barito Utara Jadi Pusat Pelestarian Budaya Kaharingan Kalt
- Pemandangan Umum Fraksi Jadi Pedoman, Pemerintah Barut Jamin Kebijakan Akuntabel
- Jajaran Pimpinan DPRD Lengkap Pimpin Paripurna Jawaban Pemerintah APBD 2026
- Rapat Paripurna Dihadiri Lengkap Jajaran Eksekutif: Bupati, Wabup, dan Sekda Barut
Advokat Haruman : Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan Dalam Mempengaruhi Masyarakat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Advokat Haruman dan Tim
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Advokat Haruman memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang ramai terjadi baru-baru ini, yaitu perihal perkara yang ia tangani dengan Advokat Restu, S.H.
Advokat Haruman ketika menghubungi Media Potret Kalteng mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan statetment Advokat Restu.
Baca Lainnya :
- Adv Ajung TH L Suan SH Dan Adv Fridking Irawan SH,Jangan Ada Lagi Gesekan Antar Pengacara Di Kalteng0
- Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa 0
- NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya0
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining0
- Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi0
Ia menyampaikan untuk jangan bangun opini yang menyesatkan, dia juga mempersilahkan Gugat secara keperdataan dari L dan FS dkk secara perdata di PN Kurun.
" jangan lempar batu sembunyi tangan dan pengaruhi warga desa Pilang Munduk. Bahwa yang dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah adalah FS,S,IP,Y sementara oknum2 lain nanti penyidik yang mendalami keterlibatannya " tegasnya.
Disisi lain, Eprayen Punding sebagai penerima kuasa pertama pada tanggal 10 Maret 2024 dan memberikan somasi tertulis pertama dan kedua kepada FS dkk hingga hari ini tidak ada di balas secara tertulis.
"Posisi Mantir netral menyampaikan sesuai fakta hukum, kita hargai proses hukum yang telah bergulir secara pidana di Reskrimum Polda Kalteng, jika pihak FS dan L ada bukti Surat silahkan Gugat secara perdata"jelasnya.
"Intinya pihak kita membuka ruang mediasi/musyawarah kedua belah pihak agar ada perdamaian diantara mereka "jelas Haruman.
(Red)
Berita Utama
-
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang juga Ketua Partai NasDem Barito Utara, Hj Nety Herawati, menyampaikan ucapan selamat kepada . . .
-
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Menjelang perayaan Natal 2025, CV Nansel kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui kegiatan berbagi berkat kepada sejumlah gereja . . .
-
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggelar pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, secara resmi menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah . . .
-
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencapai angka Rp2,574 triliun lebih. Angka . . .

















