- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Adv Restu (Baju Hitam) dan Lessie
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Pengacara Haruman diminta bertanggung jawab dan klarifikasinya usai pernyataannya di salah satu media online.
Keberatan ini disampaikan Adv Restu SH , yang tidak terima dengan pernyataan Haruman yang menyebutkan dirinya membekingi kegiatan illegal mining.
Baca Lainnya :
- Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi0
- Tingkatkan Kapasitas SDM Kearsipan, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis0
- Wagub Kalteng Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa 0
- Adv Ajung TH L Suan Sosok Yang Siap Membangun Masa Depan Kabupaten Kapuas0
- Partai Gerindra Kalteng Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Kalteng0
" Walaupun hanya inisial nama saya saja yang disebutkan saudara Haruman namun karena perkara yang sedang ditangani terkait dengan klien Haruman jelas itu mengarah kepada saya dan perkara antara Bu lessie dan Bu Rusli merupakan perkara perdata dan bukan ranah pidana" tegas Restu, (Kamis 25 April 2024).
Ia menyesalkan sikap Haruman yang tidak profesional dan diduga melanggar kode etik seorang pengacara, karena hal yang disebutkan diluar subtansi perkara.
" Saya meminta saudara Haruman untuk bertanggung jawab dan melakukan klarifikasi atas pernyataan sekaligus tuduhan tanpa landasan hukum yang kuat, karena tidak ada alat berat seperti dalam pemberitaan, dan itu hanya pertambangan emas tradisional rakyat yang hanya menggunakan lanting dan diatas tanah pribadi serta bersifat sementara" ungkap pengacara perempuan ini.
Terpisah, Senada dengan Restu, Sinker Ketua RT 01 Desa Pilang Munduk Kabupaten Gunung Mas yang mewakili puluhan warga pilang Munduk menyatakan menolak dan apa yang dikatakan Haruman tidak benar.
' Jelas kami kecewa karena Haruman yang tidak mengetahui apa apa, lalu seenaknya saja menyebutkan kalau kami ini bagian mafia Illegal mining hanya karena kami bersaksi kalau Bu Lessie adalah anak angkat dan ahli waris yang sah dari Almarhum Bu Anna dan Pak Dagot ' ujar Sinker.
Diketahui pernyataan Haruman tersebut keluar setelah kliennya ( Bu Rusli.red) berseteru dengan ibu Lessie perihal perkara perdata terkait hak waris.
" Saya tidak mengerti apa yang di tuduhkan Haruman , karena ini menyangkut hak waris antara saya dan adik kandung saya Bu Rusli " ucap Lessie saat ditemui bersamaan dengan Restu.
Ia menyayangkan sikap adiknya yang diduga ingin menguasai harts warisan yang sudah diberikan oleh Bu Anna dan Pak Dagot kepadanya.
" Karena yang sah secara adat sebagai anak angkat dan sebagai ahli waris adalah saya,sedangkan Bu Rusli hanya menumpang dan saya besarkan sejak dirimya tidak bersekolah lagi " bebernya.
Lessie menyatakan miris dengan sikap adiknya yang menuduh mereka melalui pengacaranya kegiatan illegal mining ditanah yang bukan hak milik Rusli
" Kegiatan penambangan emas tradisional yang kami lakukan hanya untuk menutupi kekurangan pemugaran kuburan dan pemakaman kembali orang tua angkat saya yang memerlukan dana sekitar 300 juta Rupiah dan ini sudah hampir terlaksana " ucapnya
Dengan nada lirih Lessie masih berharap adik tercintanya ini sadar dan bisa berkumpul kembali sebagai keluarga.
" Saya memaafkan adik saya Rusli dan tolong sadarlah apa yang sudah terjadi bukanlah keinginanmu tapi keingianan orang orang yang ingin mengambil harta kekayaan milik Pak Dagot yang kini kau kuasai, ingat saat harta tadi sudah habis dirimu pasti ditinggalkan dan sengsara'" tegas Lessie.
Sementara itu Restu pengacara Lessie menambahkan saat ini laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dokumen sudah berproses di Polres
" Menurut Informasi saudari Rusli sudah dipanggil untuk dimintai keterangan perihal dokumen surat hibah waris dari Dagot kepada bu lessie , dokumen kepemilikan tanah sertifikat rumah hingga ijazah bu Lessie yang diduga dicuri namun dilaporan Rusli kepada Mantir adat dokumen yang hilang tersebut tercatat sebagai lampiran padahal selama ini Bu lessie lah yang menyimpannya" Ujarnya panjang lebar
Menutup pembicaraan Restu berencana melaporkan Oknum Mantir yang bersikap tidak netral karena dokumen serta bukti kuat lainnya dan sudah diperkuat oleh kesaksian keluarga dan puluhan warga Pilang Munduk yang menyatakan bahwa Bu Lessie adalah anak angkat yang Sah dan sudah mendapat hibah Waris dari Bu Anna dan Pak Dagot tidak ditanggapi dan diduga justru Oknum mantir tersebut menerima kuasa dan berpihak kepada Rusli.
( AUL)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















