- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Soal Kewajiban Rehabilitasi dan Reboisasi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan (Foto : Ist)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyuarakan keprihatinannya terhadap sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di sektor tambang dan perkebunan yang dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan reboisasi.
Dalam pernyataannya, Sabtu (15/3/2025), Bambang mengaku telah mengantongi data terkait PBS yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang hanya mengeksploitasi sumber daya alam tanpa kontribusi terhadap pemulihan lingkungan.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua DPRD Kalteng Tinjau Pembangunan Jalan Poros di Lamandau0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 20250
- Ketua DPRD Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Kunjungan Reses0
- Usai Nobar Indonesia vs Jepang, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Bahas Pembangunan Daerah0
- Gubernur Kalteng Tegaskan Pentingnya Layanan Kesehatan yang Profesional dan Merata0
“Kami tahu ada beberapa PBS tambang dan perkebunan yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Saya punya datanya,” ujarnya.
Bambang menyebutkan bahwa rehabilitasi DAS dan reboisasi merupakan kewajiban mutlak yang melekat pada izin eksploitasi sumber daya alam. Keengganan untuk melaksanakan tanggung jawab ini, menurutnya, mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap dampak lingkungan jangka panjang.
“Kalau PBS tidak melakukan rehabilitasi DAS, saya akan minta agar aktivitas mereka dihentikan. Rehabilitasi adalah bagian dari kewajiban mereka untuk mengembalikan kondisi alam. Mereka tidak bisa hanya datang untuk mengeksplorasi tanpa memperbaiki,” tegasnya.
Langkah konkret pun telah disiapkan. DPRD akan memanggil investor-investor yang diduga melalaikan kewajiban ini guna meminta pertanggungjawaban langsung.
“Kalau mereka tidak melaksanakan kewajibannya, akan kami panggil. Kalau perlu, kita hentikan operasinya. Untuk apa berinvestasi di Kalimantan Tengah kalau tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan?” tambahnya.
Dengan penegasan ini, DPRD Kalteng berharap para PBS lebih aktif dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya melalui pelaksanaan rehabilitasi DAS dan reboisasi sesuai regulasi yang berlaku.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















