Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon

Potret kalteng 14 Jul 2026, 23:15:53 WIB Palangka Raya
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon

Keterangan Gambar : Rapat Dinkes Kalteng dan kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait percepatan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RS Kelas D Pratama Pujon. Kegiatan berlangsung di Aula Bakti Husada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026).


Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mikko Uriamapas, bersama jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.


Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dan konsultasi untuk menyempurnakan dokumen serta memenuhi berbagai persyaratan penerapan PPK-BLUD. Pembahasan mencakup sinkronisasi indikator teknis bidang kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan kesehatan rujukan, hingga persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses penerapan PPK-BLUD pada RS Kelas D Pratama Pujon.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mikko Uriamapas, menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengelolaan layanan kesehatan


"Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap RS Kelas D Pratama Pujon dapat memenuhi seluruh persyaratan penerapan PPK-BLUD sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan tata kelola yang lebih baik, rumah sakit akan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.


Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan.


Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses penerapan PPK-BLUD di RS Kelas D Pratama Pujon dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga mampu mewujudkan tata kelola rumah sakit yang lebih profesional, fleksibel, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment