DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 2025

potret kalteng 17 Mar 2025, 13:12:44 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 2025

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalteng (Foto : Nopri)


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (17/3/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.


Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa setelah tahapan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan substansi Raperda bersama pemerintah provinsi.

Baca Lainnya :


“Setelah ini, tinggal masuk ke tahap pembahasan dan tanggapan dari DPRD Kalteng terhadap materi Raperda tersebut,” ujar Arton.


Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang selama ini dinilai belum memiliki payung hukum yang memadai.


“Raperda ini sangat penting agar pengelolaan tambang di sektor ini tidak lagi berada di area abu-abu. Dengan adanya Perda, kita harap semua persoalan yang selama ini muncul bisa diatasi dengan jelas,” tuturnya.


Selain itu, Arton juga menyoroti persoalan ketersediaan bahan bangunan seperti pasir dan batu yang semakin sulit diperoleh masyarakat, terutama karena faktor harga dan distribusi.


“Masyarakat masih mengeluhkan mahal dan langkanya pasir untuk keperluan pembangunan. Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, kami berharap distribusi dan ketersediaan bahan bangunan bisa lebih terjamin,” tambahnya.


Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment