- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 2025

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalteng (Foto : Nopri)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (17/3/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa setelah tahapan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan substansi Raperda bersama pemerintah provinsi.
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Soal Kewajiban Rehabilitasi dan Reboisasi0
- Wakil Ketua DPRD Kalteng Tinjau Pembangunan Jalan Poros di Lamandau0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 20250
- Ketua DPRD Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Kunjungan Reses0
- Usai Nobar Indonesia vs Jepang, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Bahas Pembangunan Daerah0
“Setelah ini, tinggal masuk ke tahap pembahasan dan tanggapan dari DPRD Kalteng terhadap materi Raperda tersebut,” ujar Arton.
Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang selama ini dinilai belum memiliki payung hukum yang memadai.
“Raperda ini sangat penting agar pengelolaan tambang di sektor ini tidak lagi berada di area abu-abu. Dengan adanya Perda, kita harap semua persoalan yang selama ini muncul bisa diatasi dengan jelas,” tuturnya.
Selain itu, Arton juga menyoroti persoalan ketersediaan bahan bangunan seperti pasir dan batu yang semakin sulit diperoleh masyarakat, terutama karena faktor harga dan distribusi.
“Masyarakat masih mengeluhkan mahal dan langkanya pasir untuk keperluan pembangunan. Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, kami berharap distribusi dan ketersediaan bahan bangunan bisa lebih terjamin,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
RH
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















