- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 2025

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalteng (Foto : Nopri)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (17/3/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa setelah tahapan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan substansi Raperda bersama pemerintah provinsi.
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Soal Kewajiban Rehabilitasi dan Reboisasi0
- Wakil Ketua DPRD Kalteng Tinjau Pembangunan Jalan Poros di Lamandau0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 20250
- Ketua DPRD Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Kunjungan Reses0
- Usai Nobar Indonesia vs Jepang, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Bahas Pembangunan Daerah0
“Setelah ini, tinggal masuk ke tahap pembahasan dan tanggapan dari DPRD Kalteng terhadap materi Raperda tersebut,” ujar Arton.
Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang selama ini dinilai belum memiliki payung hukum yang memadai.
“Raperda ini sangat penting agar pengelolaan tambang di sektor ini tidak lagi berada di area abu-abu. Dengan adanya Perda, kita harap semua persoalan yang selama ini muncul bisa diatasi dengan jelas,” tuturnya.
Selain itu, Arton juga menyoroti persoalan ketersediaan bahan bangunan seperti pasir dan batu yang semakin sulit diperoleh masyarakat, terutama karena faktor harga dan distribusi.
“Masyarakat masih mengeluhkan mahal dan langkanya pasir untuk keperluan pembangunan. Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, kami berharap distribusi dan ketersediaan bahan bangunan bisa lebih terjamin,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















