Undang Mugopal Jabat Kajati Kalteng,Gantikan Pathor Rahman Yang Jabat Direktur Pelanggaran HAM Berat
Tim Redaksi

Potret Kalteng 01 Nov 2023, 06:02:02 WIB Palangka Raya
Undang Mugopal Jabat Kajati Kalteng,Gantikan Pathor Rahman Yang Jabat Direktur Pelanggaran HAM Berat

Keterangan Gambar : Kajati Kalteng Yang Baru ( kanan) bersama mantan Kajati


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Dalam rilis resmi dari Seksi Penerangan Umum Kejati Kalteng ,Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum sebagai Kajati Kalteng. Undang menggantikan Pathor Rahman, SH., MH., yang dipercaya menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus.


Kegiatan itu bersamaan pelantikan, pengambilan sumpah, dan sertijab Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan RI. Antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen, Sesjamintel, Kapus, Inspektur, direktur dan beberapa Kajati. Acara digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (31/10/2023).

Baca Lainnya :


Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.


Pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.


Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung


Jaksa Agung selalu mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.


Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.


“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.


Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.


“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” ucap Jaksa Agung.


( AULl







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment