- Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Polres Kapuas
- DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi
- GMNI Kalteng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres Nasional XXII di Bandung
- Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata
- Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
- Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan di Tingkat SMA
- DPMPTSP Kalteng Paparkan Strategi Hilirisasi dalam Forum PTSP se-Kalimantan Tengah 2025
- Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa
Undang Mugopal Jabat Kajati Kalteng,Gantikan Pathor Rahman Yang Jabat Direktur Pelanggaran HAM Berat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kajati Kalteng Yang Baru ( kanan) bersama mantan Kajati
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Dalam rilis resmi dari Seksi Penerangan Umum Kejati Kalteng ,Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum sebagai Kajati Kalteng. Undang menggantikan Pathor Rahman, SH., MH., yang dipercaya menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus.
Kegiatan itu bersamaan pelantikan, pengambilan sumpah, dan sertijab Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan RI. Antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen, Sesjamintel, Kapus, Inspektur, direktur dan beberapa Kajati. Acara digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (31/10/2023).
Baca Lainnya :
- Wagup Kalteng Edy Pratowo Buka Literasi Media Tahun 2023.0
- Sekda Nuryakin : TKSK Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Kesejahteraan Sosial0
- Kepala Diskominfosantik: Seleksi Calon KI Masuk Tahap Wawancara 0
- BKD Kalteng Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja BKN0
- Sosialisasikan Penyusunan Rencana Kinerja Sistem Aplikasi E- Kinerja BKN 0
Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung
Jaksa Agung selalu mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.
“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” ucap Jaksa Agung.
( AULl


Berita Utama
-
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Dua warga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial Erik alias Jing dan A, melaporkan seorang perempuan berinisial S ke . . .
-
GMNI Kalteng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres Nasional XXII di Bandung
GMNI Kalteng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres Nasional XXII di Bandung
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kongres Nasional XXII . . .
-
DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi
DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari meminta kepada seluruh tenaga . . .
-
Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Polres Kapuas
Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Polres Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial AH alias Taji (47) diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kapuas usai tertangkap tangan membawa . . .
-
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang . . .
