- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Sosialisasikan Penyusunan Rencana Kinerja Sistem Aplikasi E- Kinerja BKN
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : foto bersama
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng menggelar Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Perencanaan Kinerja dan Penilaian Kinerja Pegawai Menggunakan Aplikasi E- Kinerja BKN sesuai PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula BKD Prov. Kalteng, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Lisda Arriyana mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng. Lisda Arriyana saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng menyampaikan dengan adanya Reformasi pengelolaan kinerja pegawai ASN dari Perka BKN No. 1 Tahun 2013 ke PP 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 dalam penerapannya banyak yang belum dipahami oleh ASN karena adanya perubahan mindset.
Baca Lainnya :
- Aplikasi GetKobar Tourism Karya Alumni STIMIK Palangka Raya Mudahkan Wisatawan Lokal dan Mancanegara0
- Moment Sumpah Pemuda, PM TBBR Palangka Raya Tampilkan Sejumlah Kesenian Daerah Kalteng0
- Terima SK, KONI Kalteng Akan Fokus Pada PON Aceh Sumut0
- Bambang Purwanto: Sumpah Pemuda Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Ketidakadilan 0
- Bawa Tagline Menarik, Bambang Purwanto Siapkan Strategi Pembangunan Berkelanjutan di Kalteng.0
Dijelaskan Lisda Arriyana bahwa Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 pun hanya berlaku 6 bulan tanpa evaluasi, yang kemudian pada bulan Februari tahun 2022 terbitlah Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, maka Pemprov Kalteng melalui BKD Prov. Kalteng melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Perencanaan Kinerja dan Penilaian Kinerja Pegawai menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2023.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan persepsi pada masing-masing Perangat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga tepat dalam menyusun SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier”, tutur Lisda.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















