- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Toko Karpet Terbakar Disiang Bolong, Pengunjung Pasar Besar Panik
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat petugas memadamkan api
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Kebakaran yang terjadi dikomplek pasar besar Palangka Raya membuat para pedagang dan pengunjung panik.
Pasalnya kobaran api terjadi pada Sabtu 05 November 2022 terjadi disiang bolong sekitar pukul 12:40 Wib.
Api berasal dari sebuah toko Rahhmat di Jalan Jawa Kelurahan Pshandut Palangka Raya,toko yang menjual karpet dan pelengkapan sarang walet dengan cepat menimbulkan aaap hitam yang pekat.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Optimis Kafilah Kalteng Akan Tampil Optimal di MTQ Korpri Tingkat Nasional Tahun 2020
- Wagub Edy Pratowo Lepas Bantuan Sosial DPP Korpri untuk Korban Banjir di Kalteng0
- Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Sembako dan Kasur kepada Tiga Lansia0
- Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Sampaikan Target PAD Sudah Tercapai 85,6 Persen0
- Perangkat Daerah Diminta Siapkan Draft Rencana Kerja Anggaran0

Dari informasi yang berhasil dihimpun regu 3 Mako Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ( DPKP ) Kota Palangka Raya harus berjuang memadamkan amukan jago merah yang terletak di lantai 2 toko Rahmat.
Dengan mengerahkan tiga Armada Pemadam Kebakaran dan dibantu Balakar dan warga setempat api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14 : 00 Wib.
Beruntung api tidak menyebar di kawasan padat dengan toko ini dan tidak ada korban luka dan jiwa namun kerugiian ditaksir mencapai 500 juta Rupiah.
Belum ada keterangan resmi penyebab pasti kebakaran namun diduga kebakaran yang menimbulkan kemacetan ini akibat konsleting listrik.
( AULIA)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















