- Wabup Katingan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat di Hari Jantung Sedunia
- Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
- DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
- DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
- Rapat Gabungan DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja 2026
- Parlemen Kalteng Fokus Perkuat Agenda Kerja 2026 Lewat Rapat Gabungan
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan Susun Rencana Kerja Tahun 2026
- Komisi III DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme KUA-PPAS 2026 ke DPRD Banjar
- Barsel Sukses Gelar Gubernur Cup Zona Timur 2025 dengan Antusiasme Tinggi
Tim Mata Elang PT FIF Berulah Lakukan Dugaan Perampasan Motor Debitur
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat tim Kuasa hukum melapor
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Kembali berulah, perampasan unit sepeda motor milik nasabah suatu badan usaha pendanaan yaitu PT Federal Internasional Finance (PT.FIF) Group yang beralamat kantor di jalan RTA. MilonoKm 3 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Perampasan yang diduga dilakukan oleh Tim Mata Elang atau pihak ke tiga (Debtkolector) terhadap satu unit sepeda motor merk Honda jenis Genio warna hitam nomor polisi KH 5807 HK.
Sepeda motor tersebut atas nama Debitur Hilal B. Juni warga desa Tumbang Miri Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Motor tersebut dipakai keponakannya bernama Gilbert mengantar anaknya ke sekolah, tepatnya hari senin tanggal 10 Juni 2024.
Baca Lainnya :
- Rahmat Hidayat Raih Voling Tertinggi Bakal Calon Bupati Kobar0
- PWKI Gunung Mas Gelar Muscab II, Herson B. Aden Sampaikan Pesan Penting0
- Oknum Polisi Pembunuh Warga Desa Bangkal Divonis 10 Bulan0
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Beberapa Penghargaan 0
- Wakili Gubernur Kalteng, Plh. Sahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri Wisuda UT Palangka0
Gilbert melalui jalan RTA Milono Palangka Raya mengantar anak pamanya, waktu melewati depan Rumah Sakit Muhamdyah Palangka Raya, dia dihentikan oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
"Orang - orang yang tidak dikenal tersebut, ya kami duga pihak terlapor saat ini ke pihak aparat kepolisian," kata Ajung TH L. Suan, SH kuasa Hukum pelapor.
Berdasarkan laporan polisi dari Kantor Hukum Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Ajung TH L. Suan, SH dan Fatners. Oknum tersebut merampas motor itu dengan alasan bahwa pelapor menunggak bayar motor tersebut.
Kemudian orang suruhan dari terlapor memaksa keponakan pelapor untuk mendatangani berkas surat tanda serah terima barang jaminan.
Pelapor memang mengakui adanya ikatan kontrak hutang pihutang dengan terlapor namun hanya masih tersisa 1 bulan angsuran kredit.
"Pihak pelapor seharusnya bisa lebih bijaksana, saat itu bukan Pelapor yang membawa unit tersebut, dan juga sisa angsuran tinggal 1 bulan lagi lunas," ungkap Advokat ini menyampaikan.
Pelapor masih tertunggak 1 bulan dengan nilai Rp. 1.146.000,- (Satu Juta Seratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah).
Ajung TH L. Suan, SH menilai tindakan terlapor saat itu diduga
melanggar UU Perlindungan Konsumen , apalagi kondisinya saat mengantar anak pamanya ke sekolah di jalan. Tentunya ha itu telah melanggar UU Pidana Perampasan.
Maka dari itu diminta pihak kepolisian Polda Kalteng, segera menindak lanjuti laporan dugaan yang telah disampaikan tadi pagi Rabu, 12 Juni 2024.
"Untuk segera memeriksa terlapor dan mengamankan barang bukti, kita takutkan barang bukti tersebut dihilangkan," Pinta Ajung Suan, SH.
Sementara itu dari pihak PT FIF Palangka Raya, kepala bagian Penarikan Unit dan barang sitaan. Desmon, saat media ini meminta klarifimasinya, mengatakan bahwa pihaknya sudah melalui Standar Operasional Pelaksanaan (SOP).
Dikatakannya kembali, yang melakukan penarikan adalah Pihak PT atau pihak ketiga. Mereka dari PT FIF hanya menerima barang yang telah diserahkan oleh pihak ketiga.
"Kami sudah sesuai prosedor SOP, dan bagi pihak Debitur yang tidak terima silahkan melaporkan ke pihak kepolisian," kata Desmon melalui telepon dihubungi media ini tadi siang, Rabu (12/06).
( AULIA)


Berita Utama
-
DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Banjarmasin untuk Perkuat Sinergi Antarlembaga
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kota Banjarmasin, Senin (29/9/2025). Pertemuan . . .
-
DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Koordinasi dengan DPRD Kalteng, Bahas Agenda Strategis Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah menerima kunjungan resmi DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (29/9/2025). Pertemuan ini dilaksanakan . . .
-
Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
Pimpinan DPRD Kapuas Terima Audensi KPU dan Bawaslu Terkait Evaluasi Pemilu
KUALA KAPUAS – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) . . .
-
Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Hari Jantung Sedunia di Katingan Dimeriahkan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Ratusan warga Kabupaten Katingan memadati halaman Kantor Bupati untuk mengikuti rangkaian peringatan Hari Jantung Sedunia 2025, Jumat . . .
-
Wabup Katingan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat di Hari Jantung Sedunia
Wabup Katingan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat di Hari Jantung Sedunia
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga kesehatan jantung dengan menerapkan pola hidup sehat. Hal . . .
