- Fraksi-Fraksi DPRD Palangka Raya Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Bencana
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya
- Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Jadi Agenda Rapur DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota
- Pasar Ramadan Diharapkan Jadi Sarana Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
- DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Pasar Ramadan Diperkuat
- Ketua DPRD Dorong Pemerintah Jaga Ketertiban Pasar Ramadan di Palangka Raya
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Raperda Penanggulangan Kemiskinan Disetujui dalam Rapur DPRD Palangka Raya
Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

Kapuas, POTRETKALTENG.COM- Dua orang pria inisial MH (44), Wiraswasta, warga Jl. Sumatera Kel. Selat Barat Kec. Selat Kab. Kapuas dan pria inisial HD (33), Wiraswasta, warga Jl. Pemuda Kel. Selat Utara Kec. Selat Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel Satresnarkoba Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng di Jl. Cilik Riwut Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (14/1/2025) lalu.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025) pagi mengatakan, petugas menemukan beberapa barang bukti.
Baca Lainnya :
- Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Merk, Seorang Pria Diamankan Polsek Kapuas Timur0
- Penutupan TPS di Kota Kapuas Memicu Keresahan Warga, DPRD Akan Panggil DLHK0
- Satreskrim Polres Kapuas Bekuk Dua Pria Pelaku Hipnotis Gendam Dengan Modus Pengobatan Penyakit0
- Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas0
- Gerak Cepat, Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Kartu ATM0
"Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor
0,30 gram, satu unit gawai merk Redmie 10A warna hitam, satu uni sepeda motor merk Honda Spacy warna putih hitam dan beberapa barang bukti lainnya," tutur Kasat.
Lebih lanjut, Kasat menyampaikan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Utama
-
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
BANJARBARU, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi perhatian publik setelah ayah korban . . .
-
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
PALANGKA RAYA, POTRET KALTENG.COM– Suasana di Bundaran Talawang, Kota Palangka Raya, Minggu (17/5/2026) pagi tampak berbeda dari biasanya. Ribuan warga tumpah ruah . . .
-
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
PALANGKA RAYA, POTRERKALTENG.COM– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran didampingi Ketua TP-PKK, Aisyah Thisia Agustiar Sabran secara resmi membuka Festival . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), secara resmi membuka . . .
-
PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab dan Kukuhkan Pengurus PAC
PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab dan Kukuhkan Pengurus PAC
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) sekaligus pelantikan pengurus . . .

















