- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Pelaku ketika diamankan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian HP (Handphone) di Desa Katimpun Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Senin (13/1/2025) Sekitar Jam 15.00 Wib Sore kemarin.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa personelnya telah menangkap terduga pelaku pencurian HP (Handphone) berinisial E (36) di rumahnya di Desa Katimpun Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Gerak Cepat, Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Kartu ATM0
- Tidak Sampai 24 jam, Tim Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat Amankan Pelaku Curanmor 0
- Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi, Halim Minta Diungkap Transparan0
- Resmob Polres Kapuas Berhasil Menangkap Maling Spesialis Rumah Kosong0
- Miliki 8 Paket Sabu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya0
“Kejadian bermula pada saat korban yang mengendarai sepeda motor meletakkan Handphonenya di kantong jaket, kemudian berhenti di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk mengisi BBM dan baru menyadari Handphonenya sudah tidak ada. Korban merasa Handphonenya tersebut terjatuh disekitaran jalan lintas Sei Ahas – Mantangai. Kemudian korban berusaha untuk mencari namun tidak ketemu, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas”, tutur Kasat.
Tambah kasat, "Terlapor mengambil Handphone yang terjatuh di jalan dan kemudian dengan niat ingin memilikinya dengan mereset handphone tersebut.”.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku yaitu 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo A78 Warna Hijau.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pecurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















