- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Merk, Seorang Pria Diamankan Polsek Kapuas Timur

KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana Narkotika dan Kesehatan di kediamannya Jl. Barito Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (14/1/2025) lalu.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Timur AKPShaleht Saleh, S.H., M.H. menyampaikan pada Rabu (15/1/2025) pagi, bahwa benar anggota Polsek Kapuas Timur berhasil mengamankan seorang pria inisial SP, (41), pekerjaan Petani, warga Desa Anjir Serapat Baru Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Baca Lainnya :
- Penutupan TPS di Kota Kapuas Memicu Keresahan Warga, DPRD Akan Panggil DLHK0
- Satreskrim Polres Kapuas Bekuk Dua Pria Pelaku Hipnotis Gendam Dengan Modus Pengobatan Penyakit0
- Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas0
- Gerak Cepat, Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Kartu ATM0
- Tidak Sampai 24 jam, Tim Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat Amankan Pelaku Curanmor 0
"Dari pelaku petugas menemukan 1000 butir obat tablet tanpa merk diduga jenis zenith, 4.600 butir obat keras merk seledryl, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru yang diamankan petugas sebagai barang bukti," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, pelaku saat ini diamankan di Polsek Kapuas Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, sesuai Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 435 sub Pasal 138 (2) Jo Pasal 436 (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















