- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Penutupan TPS di Kota Kapuas Memicu Keresahan Warga, DPRD Akan Panggil DLHK

Keterangan Gambar : TPS yang ditutup oleh DLH Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Penutupan beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kota Kapuas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas mengundang keresahan di kalangan masyarakat.
Warga mengeluhkan kesulitan dalam membuang sampah rumah tangga, yang kini berserakan di sekitar permukiman warga dan jalan protokol.
Baca Lainnya :
- Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas0
- Gerak Cepat, Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Kartu ATM0
- Tidak Sampai 24 jam, Tim Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat Amankan Pelaku Curanmor 0
- Korban Kapal Pasir Tenggelam Di Sungai Kapuas Telah Ditemukan0
- Nasib Sial ! Habis Jambret Handphone, Pemuda Asal Banjarmasin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas0
Salah seorang warga, Fery, mengungkapkan bahwa sebelum TPS ditutup, seharusnya pihak terkait memberikan solusi dan melakukan sosialisasi mengenai lokasi alternatif tempat pembuangan sampah.
"Kami tidak tahu kemana lagi harus membuang sampah, apalagi tempat pembuangan sekarang sangat jauh dari rumah kami," ujarnya.
Warga juga mengingatkan bahwa mereka telah diwajibkan untuk membayar retribusi sampah sebesar Rp 3.000 per bulan melalui pembayaran air PDAM.
Namun, dengan penutupan TPS, pelayanan terkait sampah menjadi tidak efektif dan justru menyebabkan sampah menumpuk di tempat-tempat yang tidak seharusnya.
Menanggapi keluhan ini, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Komisi II, pihaknya mengatakan bahwa laporan warga mengenai penutupan TPS telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
"Kami akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DLHK untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan ini," katanya.
DPRD Kabupaten Kapuas berharap melalui RDP tersebut, pemangku kebijakan dapat memberikan penjelasan mengenai penutupan TPS dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Kapuas.
Sementara itu, warga berharap agar pemerintah segera menemukan solusi agar sampah dapat dikelola dengan lebih baik, tanpa mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan mereka.
Heryadie
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















