- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Tak Terima Pribadinya Diserang, Adv Martini SH Tagih Janji Klarifikasi Haruman
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ilustrasi Profesi Advokat
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Adv Martini SH seorang pengacara perempuan yang sudah lama berkecimpung di dunia hukum merasa keberatan dengan pernyataan oknum Pengacara yaitu Haruman SH.
Pasalnya Haruman tanpa alasan yang jelas dan memiliki dasar diduga melakukan pembunuhan karakter dan membuat perasaan tidak menyenangkan terhadap Martini.
Baca Lainnya :
- Dinas TPHP Kalteng Laksanakan Apel Besar, Halalbihalal dan Pelepasan ASN Purna Tugas0
- Sekda Kalteng Buka Lomba Inovasi TTG dan TTG Unggulan Tingkat Provinsi Kalteng 0
- Sekda Kalteng ikuti Entry Meeting Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Tahun 2024 Prov. Kalteng0
- Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Gunung Mas0
- Percepat Implementasi SPBE, Diskominfosantik Prov Kalteng Segera Integrasikan Portal Data Kab/Kota0
Hal ini dilakukan Haruman saat memberi pernyataan disebuah media Online yang menyebutkan " bahwa M yang diduga merupakan oknum Advokat juga tetapi melanggar hukum berarti tidak paham hukum dan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat" dikutip dari sebuah media online.
Martini yang ditemui Sabtu 20 April 2024 menanggapi hal tersebut sebagai pembunuhan karakter dan juga melanggar kode etik sebagai pengacara.
" Sah sah saja kalau saudara Haruman bermaksud membela kliennya,tapi ini diluar subtansi permasalah hukum yang sedang dihadapi kliennya ,jangan seenaknya mengeluarkan pernyataan tentang saya,walaupun itu pakai inisial saja tapi karena saya tahu permasalahan hukum.yang ada berkaitan dengan saya jelas saya merasa terpojok dengan pernyataan itu" ucap Martini.
Ia juga menambahkan kalau memang pengacara yang profesional dan mengerti kodek etik advokat tidak sepantasnya Haruman mengeluarkan pernyataan yang menjatuhkan marwah profesi seorang pengacara
" Saya menagih janji klarifikasi saudara Haruman 3×24 jam terkait pernyataannya tersebut dan segera meminta media yang menayangkannya untuk dihapus tapi kalau memang tidak ada itikad baiknya bukan tidak mungkin saya akan melakukan upaya hukum" tegas Martini.
Sementara itu seorang pengacara senior yang enggan disebut namanya menyebutkan sebenarnya hal hal seperti ini tak perlu terjadi dan tidak etis karena pertempuran sebenarnya antar pengacara seharusnya di ruang sidang ketika membela klienya bukan saling serang di media atau medsos apalagi sudah menyangkut hal hal pribadi.
( AUL)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















