Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih

Potret kalteng 27 Jun 2026, 00:20:37 WIB Palangka Raya
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono, S.H., M.A.P., (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono, S.H., M.A.P., menilai keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia (SDM), sistem manajemen, serta potensi usaha yang dimiliki setiap desa.


Pernyataan tersebut disampaikan Sudarsono usai mengikuti Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, terdapat sejumlah tantangan besar yang perlu menjadi perhatian sebelum program tersebut diterapkan secara menyeluruh di seluruh desa.


Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu bagaimana struktur tenaga kerja koperasi akan dibentuk, bagaimana sistem manajemen operasional dijalankan, hingga sejauh mana kemampuan SDM yang akan mengelola koperasi tersebut. Selain itu, potensi ekonomi lokal yang akan menjadi usaha utama koperasi juga harus dipetakan secara matang agar koperasi mampu berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


"Persoalannya bukan hanya membentuk koperasi, tetapi bagaimana koperasi itu dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Kemampuan manajemen, kualitas SDM, serta potensi usaha di masing-masing desa harus benar-benar dipersiapkan," ujarnya.


Sudarsono juga mengungkapkan bahwa dirinya masih melihat adanya sejumlah hal yang perlu diperjelas, terutama terkait pembagian peran antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pihak-pihak lainnya dalam mendukung keberlangsungan Program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, karena koperasi tersebut lahir dari pemerintah desa, diperlukan kejelasan mengenai mekanisme pendampingan dan pembinaan agar program dapat berjalan sesuai tujuan.


Sebagai anggota DPRD, lanjutnya, lembaga legislatif pada dasarnya memberikan masukan dan saran kepada pemerintah agar pelaksanaan program benar-benar memperhatikan kesiapan di lapangan. Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan sehingga kebijakan yang diterapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.


Lebih lanjut, Sudarsono menyarankan agar implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pemerintah sebaiknya memulai pelaksanaan di desa-desa yang telah memiliki kesiapan, baik dari sisi SDM, tata kelola, maupun potensi ekonomi. Setelah menunjukkan hasil yang baik, program tersebut dapat diperluas ke wilayah lain secara bertahap.


Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan program secara serentak tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah justru berpotensi menimbulkan berbagai kendala. Apabila pengelolaan koperasi tidak berjalan optimal, hal tersebut dikhawatirkan dapat menghambat upaya pembangunan desa dan tidak mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Oleh karena itu, Sudarsono berharap pemerintah melakukan perencanaan yang matang, termasuk memperkuat pembinaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas pengelola koperasi. Dengan demikian, Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, memperkuat kemandirian masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kalimantan Tengah. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment