- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
SPDP GY Oknum Kepsek Dugaan Pelecehan Artis Lokalnya Akhirnya Keluar

Keterangan Gambar : Ket Foto : Tim kuasa hukum AS, memegan surat SPDP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalteng akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP) terhadap GY Oknum Kepsek yang diduga lakukan pelecehan terhadap AS seorang artis lokal.
Hal ini disampaikan oleh Adv Ajungs TH L Suan SH pengacara AS pada Selasa 08 April 2025 di Kantor Hukum Ajungs & Partners
Baca Lainnya :
- Kepala BAPPERIDA Kalteng Hadiri Panen Raya Padi Serentak Nasional0
- Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Berjalan Lancar0
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Hadiri Panen Raya Padi Serentak Nasional0
- Gubernur Kalimantan Tengah Tinjau TPA dan Objek Wisata di Kotawaringin Barat0
- Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah Pastikan Agenda Kunjungan Gubernur Berjalan Aman dan Lancar0
" Saya ucapkan terima kasih untuk Polda Kalteng dan memberikan apresiasi untuk Subdit Renaktanya yang sudah bekerja secara profesional hingga dikeluarkannya SPDP, yang artinya kini tahapnya dari penyilidikan menjadi penyidikan dan SPDP yang ditujukan untuk Kejati Kalteng diantaranya menyatakan memulai penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan pelapor AS " ucap Ajungs.
Ia juga mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan keyakinannya apa yang disampaikan sebelumnya menjadi kenyataan.
" Karena apa yang kami sampaikan sebagai Kuasa Hukum AS
tentunya berdasarkan fakta dan bukti yang kuat dan ini adalah bagian pekerjaan kami untuk membela dan memastikan kalau Klien kami mendapatkan kepastian hukum dan keadilan " tegasnya.
Ajungs menambahkan kalau selama ini tidak pernah mendahului proses hukum karena ia sangat menghormatinya dan pernyataan pernyataannya dimedia terkait kliennya hanya pendapat hukum berdasarkan keyakinan dari fakta dan bukti bukti yang kuat.
" Apa salahnya berpendapat atau berasumsi selama tidak melangkahi kewenangan atau proses hukum yang sedang berjalan kalau pun ini viral karena kebetulan klien kami adalah artis lokal dan mungkin banyak pihak yang bersimpati dan mendukung hingga akhirnya ada pihak yang merasa terpojok" jelas Ajungs.
Terakhir pria kelahiran Jangkang ini mengatakan kalau pihaknya akan terus berjuang untuk keadilan AS agar ada efek jera dan tidak ada lagi tindakan tindakan pelecehan terhadap perempuan khususnya para penyanyi atau yang sedang mengais rejeki
Seperti diketahui bahwa artis lokal AS mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah GY pada bulan Januari 2025 saat AS manggung di Jalan Tjilik Riwut KM 9 gang Petuk Ketimpun Palangka Raya.
( AULIA)
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















