- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
SPDP GY Oknum Kepsek Dugaan Pelecehan Artis Lokalnya Akhirnya Keluar

Keterangan Gambar : Ket Foto : Tim kuasa hukum AS, memegan surat SPDP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalteng akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP) terhadap GY Oknum Kepsek yang diduga lakukan pelecehan terhadap AS seorang artis lokal.
Hal ini disampaikan oleh Adv Ajungs TH L Suan SH pengacara AS pada Selasa 08 April 2025 di Kantor Hukum Ajungs & Partners
Baca Lainnya :
- Kepala BAPPERIDA Kalteng Hadiri Panen Raya Padi Serentak Nasional0
- Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Berjalan Lancar0
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Hadiri Panen Raya Padi Serentak Nasional0
- Gubernur Kalimantan Tengah Tinjau TPA dan Objek Wisata di Kotawaringin Barat0
- Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah Pastikan Agenda Kunjungan Gubernur Berjalan Aman dan Lancar0
" Saya ucapkan terima kasih untuk Polda Kalteng dan memberikan apresiasi untuk Subdit Renaktanya yang sudah bekerja secara profesional hingga dikeluarkannya SPDP, yang artinya kini tahapnya dari penyilidikan menjadi penyidikan dan SPDP yang ditujukan untuk Kejati Kalteng diantaranya menyatakan memulai penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan pelapor AS " ucap Ajungs.
Ia juga mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan keyakinannya apa yang disampaikan sebelumnya menjadi kenyataan.
" Karena apa yang kami sampaikan sebagai Kuasa Hukum AS
tentunya berdasarkan fakta dan bukti yang kuat dan ini adalah bagian pekerjaan kami untuk membela dan memastikan kalau Klien kami mendapatkan kepastian hukum dan keadilan " tegasnya.
Ajungs menambahkan kalau selama ini tidak pernah mendahului proses hukum karena ia sangat menghormatinya dan pernyataan pernyataannya dimedia terkait kliennya hanya pendapat hukum berdasarkan keyakinan dari fakta dan bukti bukti yang kuat.
" Apa salahnya berpendapat atau berasumsi selama tidak melangkahi kewenangan atau proses hukum yang sedang berjalan kalau pun ini viral karena kebetulan klien kami adalah artis lokal dan mungkin banyak pihak yang bersimpati dan mendukung hingga akhirnya ada pihak yang merasa terpojok" jelas Ajungs.
Terakhir pria kelahiran Jangkang ini mengatakan kalau pihaknya akan terus berjuang untuk keadilan AS agar ada efek jera dan tidak ada lagi tindakan tindakan pelecehan terhadap perempuan khususnya para penyanyi atau yang sedang mengais rejeki
Seperti diketahui bahwa artis lokal AS mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah GY pada bulan Januari 2025 saat AS manggung di Jalan Tjilik Riwut KM 9 gang Petuk Ketimpun Palangka Raya.
( AULIA)
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















