- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
SPDP GY Oknum Kepsek Dugaan Pelecehan Artis Lokalnya Akhirnya Keluar

Keterangan Gambar : Ket Foto : Tim kuasa hukum AS, memegan surat SPDP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalteng akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP) terhadap GY Oknum Kepsek yang diduga lakukan pelecehan terhadap AS seorang artis lokal.
Hal ini disampaikan oleh Adv Ajungs TH L Suan SH pengacara AS pada Selasa 08 April 2025 di Kantor Hukum Ajungs & Partners
Baca Lainnya :
- Kepala BAPPERIDA Kalteng Hadiri Panen Raya Padi Serentak Nasional0
- Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Berjalan Lancar0
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Hadiri Panen Raya Padi Serentak Nasional0
- Gubernur Kalimantan Tengah Tinjau TPA dan Objek Wisata di Kotawaringin Barat0
- Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah Pastikan Agenda Kunjungan Gubernur Berjalan Aman dan Lancar0
" Saya ucapkan terima kasih untuk Polda Kalteng dan memberikan apresiasi untuk Subdit Renaktanya yang sudah bekerja secara profesional hingga dikeluarkannya SPDP, yang artinya kini tahapnya dari penyilidikan menjadi penyidikan dan SPDP yang ditujukan untuk Kejati Kalteng diantaranya menyatakan memulai penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan pelapor AS " ucap Ajungs.
Ia juga mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan keyakinannya apa yang disampaikan sebelumnya menjadi kenyataan.
" Karena apa yang kami sampaikan sebagai Kuasa Hukum AS
tentunya berdasarkan fakta dan bukti yang kuat dan ini adalah bagian pekerjaan kami untuk membela dan memastikan kalau Klien kami mendapatkan kepastian hukum dan keadilan " tegasnya.
Ajungs menambahkan kalau selama ini tidak pernah mendahului proses hukum karena ia sangat menghormatinya dan pernyataan pernyataannya dimedia terkait kliennya hanya pendapat hukum berdasarkan keyakinan dari fakta dan bukti bukti yang kuat.
" Apa salahnya berpendapat atau berasumsi selama tidak melangkahi kewenangan atau proses hukum yang sedang berjalan kalau pun ini viral karena kebetulan klien kami adalah artis lokal dan mungkin banyak pihak yang bersimpati dan mendukung hingga akhirnya ada pihak yang merasa terpojok" jelas Ajungs.
Terakhir pria kelahiran Jangkang ini mengatakan kalau pihaknya akan terus berjuang untuk keadilan AS agar ada efek jera dan tidak ada lagi tindakan tindakan pelecehan terhadap perempuan khususnya para penyanyi atau yang sedang mengais rejeki
Seperti diketahui bahwa artis lokal AS mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah GY pada bulan Januari 2025 saat AS manggung di Jalan Tjilik Riwut KM 9 gang Petuk Ketimpun Palangka Raya.
( AULIA)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















