- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Skandal Besar Terkuak, Pejabat Katingan Diduga Raup 27 Miliar Dengan Cara Keji, Ini Motifnya!
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Konferensi pers pengungkapan tindak pidana korupsi Polres Katingan pada Selasa, 8 Agustus 2023 pagi.
Potretkalteng.com - KASONGAN - Sebuah fakta tragis mengguncang Kabupaten Katingan ketika Ir Y, sosok yang pernah memimpin Dinas Pertanian di wilayah tersebut, dan rekannya Y, yang memiliki jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri di Kecamatan Mendawai, ditahan oleh aparat Polres Katingan setelah ditemukan bukti yang mengarah pada kegiatan mencurigakan.
Ketika diminta untuk memberikan komentar, Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana mengungkapkan bahwa Ir Y dan Y telah lama masuk dalam daftar pantauan pihak berwenang sejak tahun 2020. Setelah berbulan-bulan penyelidikan intensif, akhirnya pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, operasi penangkapan dilancarkan dengan sukses.
Ternyata, cerita dibalik penangkapan ini semakin menarik. Ir Y, yang pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Dinas Pertanian pada tahun 2020, diduga terlibat dalam jaringan penyusunan laporan palsu. Laporan palsu ini berhasil mengubah fakta bahwa kelompok tani yang sebenarnya tak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, menjadi kelompok yang tiba-tiba layak menerima bantuan.
Baca Lainnya :
- Diduga Galian C Ileggal Beroperasi di Parenggean0
- Kadispursip Nunu Andriani Hadiri Upacara Peringatan HUT ke 21 Kabupaten Murung Raya0
- Kadispursip Nunu Andriani Hadiri Launching I-Murung Raya dan Aplikasi SRIKANDI Kabupaten Murung Raya0
- Kepala Dispursip Prov. Kalteng Kunjungi DPK Kab. Murung Raya0
- KNPI Katingan Belum Laksanakan Musda, Kader IPNU Pertanyakan Surat Intruksi DPD KNPI Kalteng 0

Pelaku Ir Y saat dihadirkan di press release Polres Katingan pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Namun, keterlibatan Ir Y tidak berakhir di situ. Ia juga disebut-sebut terlibat dalam skema rumit pencairan dana bantuan sebesar Rp 27 miliar dari Kementerian Keuangan. Dana ini melewati beberapa perantara sebelum akhirnya mencapai tangan Ir Y. Bersama dengan rekannya, Y, mereka kemudian terlibat dalam pengelolaan aliran dana kotor tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dana senilai Rp 17 miliar dari mereka. Dana ini sebenarnya seharusnya digunakan untuk mendukung program peremajaan kebun sawit di wilayah Kabupaten Katingan," ungkap Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana pada Selasa 8 Agustus 2023 pagi saat melakukan konferensi pers dengan awak media.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















