- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Skandal Besar Terkuak, Pejabat Katingan Diduga Raup 27 Miliar Dengan Cara Keji, Ini Motifnya!
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Konferensi pers pengungkapan tindak pidana korupsi Polres Katingan pada Selasa, 8 Agustus 2023 pagi.
Potretkalteng.com - KASONGAN - Sebuah fakta tragis mengguncang Kabupaten Katingan ketika Ir Y, sosok yang pernah memimpin Dinas Pertanian di wilayah tersebut, dan rekannya Y, yang memiliki jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri di Kecamatan Mendawai, ditahan oleh aparat Polres Katingan setelah ditemukan bukti yang mengarah pada kegiatan mencurigakan.
Ketika diminta untuk memberikan komentar, Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana mengungkapkan bahwa Ir Y dan Y telah lama masuk dalam daftar pantauan pihak berwenang sejak tahun 2020. Setelah berbulan-bulan penyelidikan intensif, akhirnya pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, operasi penangkapan dilancarkan dengan sukses.
Ternyata, cerita dibalik penangkapan ini semakin menarik. Ir Y, yang pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Dinas Pertanian pada tahun 2020, diduga terlibat dalam jaringan penyusunan laporan palsu. Laporan palsu ini berhasil mengubah fakta bahwa kelompok tani yang sebenarnya tak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, menjadi kelompok yang tiba-tiba layak menerima bantuan.
Baca Lainnya :
- Diduga Galian C Ileggal Beroperasi di Parenggean0
- Kadispursip Nunu Andriani Hadiri Upacara Peringatan HUT ke 21 Kabupaten Murung Raya0
- Kadispursip Nunu Andriani Hadiri Launching I-Murung Raya dan Aplikasi SRIKANDI Kabupaten Murung Raya0
- Kepala Dispursip Prov. Kalteng Kunjungi DPK Kab. Murung Raya0
- KNPI Katingan Belum Laksanakan Musda, Kader IPNU Pertanyakan Surat Intruksi DPD KNPI Kalteng 0

Pelaku Ir Y saat dihadirkan di press release Polres Katingan pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Namun, keterlibatan Ir Y tidak berakhir di situ. Ia juga disebut-sebut terlibat dalam skema rumit pencairan dana bantuan sebesar Rp 27 miliar dari Kementerian Keuangan. Dana ini melewati beberapa perantara sebelum akhirnya mencapai tangan Ir Y. Bersama dengan rekannya, Y, mereka kemudian terlibat dalam pengelolaan aliran dana kotor tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dana senilai Rp 17 miliar dari mereka. Dana ini sebenarnya seharusnya digunakan untuk mendukung program peremajaan kebun sawit di wilayah Kabupaten Katingan," ungkap Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana pada Selasa 8 Agustus 2023 pagi saat melakukan konferensi pers dengan awak media.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















