- Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
- Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
- Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
- Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
- Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
- Brigadir Anton Akui Tembak Mati Budiman Arisandi
- Sambut Sukacita Natal, Dinas PMD Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilk
- Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang
- Bappedalitbang Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Amankan 10 Paket Sabu Dari Seorang Pemuda
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : pelaku ketika diamankan beserta barang bukti Narkotika
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Genderang perang terhadap penyalahgunaan Narkoba terus ditabuh aparat penegak hukum di Kota Palangka Raya.
Terbukti, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi terlarang mengenai Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya langsung merespon.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, jika terduga pelaku berinisial KK (28) telah melakukan tindak pidana Narkotika berupa memperdagangkan sabu," kata Wakasatresnarkoba AKP Harno, Jum'at (12/5/2023) sore.
Baca Lainnya :
- Dalam Waktu Dekat Kalteng Akan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla0
- Sekda Kalteng Pimpin Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 0
- Persiapan Status Siaga Darurat Karhutla, BPBPK Kalteng Akan Koordinasi Dengan Lintas Sektor 0
- Sekda Palangka Raya Harapkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih Selaras MCP dan SPI0
- Kecamatan Jekan Raya Rawan Terjadi Karhutla0
"Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima, kami lantas menggelar sejumlah kegiatan kepolisian untuk mengungkap tindak pidana yang dilaporkan masyarakat tersebut," tambahnya.
Benar saja, terang Harno, di lokasi yang berada di Jalan Hanjaliwan (barak hijau nomor 04) pihaknya mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri fisik yang dilaporkan warga.
"Setelah menunjukan surat perintah dan disaksikan para saksi, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kemudian melakukan penggeledahan badan dan lokasi.
"Disini, kami setidaknya telah mengamankan 10 paket sabu dengan berat kotornya sekitar 2,17 gram sabu yang pelaku simpan di dalam kotak kecil warna hitam dan kantong celana berikut barang bukti lainnya," urainya.
Atas dasar ini, lanjut Harno, terduga pelaku berinisial KK (28) akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Untuk ancaman maksimal 12 tahun kurungan," tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka, menyambut positif diselenggarakannya Workshop . . .
-
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, resmi membuka Rapat . . .
-
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar . . .
-
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran telah resmi mengeluarkan keputusan terkait penetapan Upah Minimum (UM) . . .
-
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
SEMARANG, POTRETKALTENG.COM - Sabtu Tanggal 21 Desember 2024 merupakan momen bersejarah dan membanggakan bagi Dr. Rico Septian Noor, S,H.,M.H, sebab di hari . . .