- DPRD Kalteng Dorong Pengembangan Peternakan untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
- DPRD Kalteng Dorong Perbaikan Infrastruktur Dasar, Aspirasi Warga Siap Dikawal
- Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Warga, DPRD Kalteng Siap Kawal Aspirasi Dapil II
- DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok untuk Perkuat Ekonomi
- DPRD Kalteng Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Kalteng Dorong Sekolah Rakyat Perluas Akses Pendidikan hingga Daerah Terpencil
- DPRD Kalteng Soroti Efektivitas Dinas Ketahanan Pangan, Evaluasi OPD Didorong
- Kereta Api Kalteng Dinilai Strategis Perkuat Distribusi SDA dan Kurangi Kerusakan Jalan
- DPRD Kalteng Dorong SPMB 2026 Pastikan Seluruh Peserta Didik Mendapat Sekolah
- DPRD Kalteng Percepat Raperda Sengketa Lahan, Perjelas Penyelesaian Berbasis Hukum Adat
DPRD Kalteng Percepat Raperda Sengketa Lahan, Perjelas Penyelesaian Berbasis Hukum Adat

Keterangan Gambar : Pansus DPRD Kalteng mempercepat pembahasan Raperda sengketa lahan menuju pengesahan Juni 2026.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- DPRD Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sengketa lahan terus mempercepat pembahasan regulasi yang mengatur penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah Kalteng.
Baca Lainnya :
- Alumni Fisip UPR Soroti Surat Dirjen Dikti Yang Ditujukan Kepada Rektor Universitas Palangka Raya0
- Usai Fun Bike, Kapolri : Sinergitas TNI-Polri Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa0
- Ditlantas Polda Kalteng Kawal Kejuaraan Sepeda Kapolda Kalteng Cup 20220
- Hati- Hati, Penipuan Dengan Modus Identitas Kadiskominfosantik Provinsi Kalteng Beredar0
- Memasuki Cuaca Pancaroba, Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Pemancing0
Anggota Pansus DPRD Kalteng, Okki Maulana, mengatakan Raperda tersebut ditargetkan dapat disahkan pada Juni 2026. Target tersebut dipercepat dari rencana sebelumnya yang diproyeksikan selesai pada Juli 2026.
Menurutnya, pembahasan Raperda sengketa lahan bukan merupakan hal baru. Rancangan regulasi tersebut telah diajukan pada periode DPRD sebelumnya, namun belum sempat diselesaikan hingga berakhirnya masa jabatan.
Saat ini, Pansus kembali melanjutkan pembahasan secara intensif agar regulasi tersebut segera memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah pengaturan batas antara hukum adat dan hukum positif. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa.
Okki menegaskan, keberadaan hukum adat tetap perlu diakomodasi dalam penyelesaian sengketa lahan, namun harus memiliki koridor yang jelas dengan hukum positif agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Perlu ada koridor yang jelas antara hukum positif dan hukum adat agar dalam penyelesaian sengketa tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidakpastian hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan pembahasan Raperda menjadi bagian dari komitmen DPRD Kalteng dalam menangani persoalan sengketa tanah yang selama ini menjadi salah satu persoalan di tengah masyarakat maupun pemerintahan.
Raperda tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodasi mekanisme penyelesaian sengketa secara lebih menyeluruh, baik konflik yang terjadi antarwarga maupun persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
Pansus DPRD Kalteng pun akan terus melakukan pembahasan secara maraton dalam beberapa pekan ke depan untuk mengejar target penyelesaian dan pengesahan Raperda pada Juni atau paling lambat Juli 2026. (KL)
Berita Utama
-
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Penilaian Tim . . .
-
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin beserta istri disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah rekomendasi atau catatan strategis, pasca pembahasan rancangan peraturan . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendengarkan . . .
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .

















