Sekda Kalteng Pimpin Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Tim Redaksi

Potret Kalteng 13 Mei 2023, 04:56:21 WIB Palangka Raya
Sekda Kalteng Pimpin Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Keterangan Gambar : Sekda Kalteng Pimpin Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Pemerintah Prov. Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (12/5/2023).

Saat memimpin Rakor Sekda Prov. Kalteng Nuryakin dalam sambutannya menyebut, Monitoring Center of Prevention (MCP) merupakan tolak ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

“Terdapat delapan area intervensi yang dilakukan oleh KPK-RI, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa” sebutnya.

Baca Lainnya :

“Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan eksper dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik” tambah Nuryakin.

Nuryakin mengungkapkan kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai capaian 95,77% dari Tahun 2021 nilai capaian 92,92% dan memperoleh peringkat satu Se-Kalimantan, peringkat lima dari 34 provinsi di Indonesia dan peringkat 23 nasional dari 542 daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Nilai Rerata MCP Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2022 sebesar 84%, terdapat tiga kabupaten yang capaian MCP-nya di bawah angka 75% yaitu Kabupaten Barito Selatan dengan nilai 72,87%, Kabupaten Barito Utara sebesar 74,51%, dan Kabupaten Seruyan 64,96%” ungkapnya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, atas segala bentuk perhatian, dukungan, dan pembinaannya selama ini, untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” tutup Nuryakin.(red)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment