- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan barang bukti
Baca Lainnya :
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Kamis (16/4/2026) siang. Seorang wanita berinisial A alias E (41) ditangkap petugas di rumah sewaannya yang berlokasi di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga pada Rabu (15/4/2026) yang menyebutkan bahwa rumah sewaan terlapor sering dijadikan tempat jual beli barang haram. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil memastikan keberadaan terlapor di kediamannya. "Setelah memastikan posisi terlapor, tim langsung bergerak melakukan pengamanan dan penggeledahan di lokasi kejadian sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 10 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat bruto 2,51 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah kantong kain berwarna hitam bertuliskan MIXIO yang diletakkan di atas kasur tempat tidur dalam kamar terlapor. Selain sabu, polisi juga menyita satu pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk memecah paket narkotika tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya satu unit handphone merk Realme C75X warna pink dan uang tunai sebesar Rp650.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap terlapor. A alias E yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti di dalam area pribadinya tersebut.
Saat ini, terlapor telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut. Atas perbuatannya, terlapor dibidik dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Panje Paweyang.
Her
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















