- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
- Menuju Pilpres 2029: Nama Mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Mulai Dilirik sebagai Figur Altern
Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan barang bukti
Baca Lainnya :
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Kamis (16/4/2026) siang. Seorang wanita berinisial A alias E (41) ditangkap petugas di rumah sewaannya yang berlokasi di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga pada Rabu (15/4/2026) yang menyebutkan bahwa rumah sewaan terlapor sering dijadikan tempat jual beli barang haram. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil memastikan keberadaan terlapor di kediamannya. "Setelah memastikan posisi terlapor, tim langsung bergerak melakukan pengamanan dan penggeledahan di lokasi kejadian sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 10 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat bruto 2,51 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah kantong kain berwarna hitam bertuliskan MIXIO yang diletakkan di atas kasur tempat tidur dalam kamar terlapor. Selain sabu, polisi juga menyita satu pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk memecah paket narkotika tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya satu unit handphone merk Realme C75X warna pink dan uang tunai sebesar Rp650.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap terlapor. A alias E yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti di dalam area pribadinya tersebut.
Saat ini, terlapor telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut. Atas perbuatannya, terlapor dibidik dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Panje Paweyang.
Her
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan penjemputan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang . . .

















