- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polsek Kapuas Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Kamis (16/4/2026) malam. Seorang wanita berinisial R (41) diringkus petugas di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Pujon - Jangkang, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu siap edar.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P0
- Kalteng Siaga! Gubernur Tetapkan Status Darurat Karhutla 20260
Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan informasi masyarakat yang resah karena kediaman terlapor diduga sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kapuas Tengah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo untuk melakukan penyelidikan mendalam. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah terlapor sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 57 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 8,34 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah dompet bermotif batik warna hitam yang digantung di dinding rumah. Terlapor R tidak dapat mengelak dan mengakui secara langsung bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya yang berada dalam penguasaannya untuk diperjualbelikan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel merk Vivo warna ungu, sebuah tas kertas (paper bag) bertuliskan MLB, serta uang tunai sebesar Rp2.280.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu. Guna memastikan keaslian barang haram tersebut, petugas juga telah melakukan uji tes cepat menggunakan alat General Screening Drugs dengan hasil indikator berubah menjadi warna biru, yang menandakan barang tersebut positif mengandung zat Methamphetamine.
Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, R kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas demi melindungi masyarakat dari bahaya laten zat terlarang.
Her
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















