- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
- Menuju Pilpres 2029: Nama Mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Mulai Dilirik sebagai Figur Altern
Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polsek Kapuas Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Kamis (16/4/2026) malam. Seorang wanita berinisial R (41) diringkus petugas di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Pujon - Jangkang, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu siap edar.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P0
- Kalteng Siaga! Gubernur Tetapkan Status Darurat Karhutla 20260
Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan informasi masyarakat yang resah karena kediaman terlapor diduga sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kapuas Tengah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo untuk melakukan penyelidikan mendalam. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah terlapor sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 57 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 8,34 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah dompet bermotif batik warna hitam yang digantung di dinding rumah. Terlapor R tidak dapat mengelak dan mengakui secara langsung bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya yang berada dalam penguasaannya untuk diperjualbelikan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel merk Vivo warna ungu, sebuah tas kertas (paper bag) bertuliskan MLB, serta uang tunai sebesar Rp2.280.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu. Guna memastikan keaslian barang haram tersebut, petugas juga telah melakukan uji tes cepat menggunakan alat General Screening Drugs dengan hasil indikator berubah menjadi warna biru, yang menandakan barang tersebut positif mengandung zat Methamphetamine.
Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, R kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas demi melindungi masyarakat dari bahaya laten zat terlarang.
Her
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan penjemputan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang . . .

















