- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P
- Kalteng Siaga! Gubernur Tetapkan Status Darurat Karhutla 2026
- Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
- Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polsek Kapuas Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Kamis (16/4/2026) malam. Seorang wanita berinisial R (41) diringkus petugas di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Pujon - Jangkang, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu siap edar.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P0
- Kalteng Siaga! Gubernur Tetapkan Status Darurat Karhutla 20260
Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan informasi masyarakat yang resah karena kediaman terlapor diduga sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kapuas Tengah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo untuk melakukan penyelidikan mendalam. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah terlapor sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 57 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 8,34 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah dompet bermotif batik warna hitam yang digantung di dinding rumah. Terlapor R tidak dapat mengelak dan mengakui secara langsung bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya yang berada dalam penguasaannya untuk diperjualbelikan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel merk Vivo warna ungu, sebuah tas kertas (paper bag) bertuliskan MLB, serta uang tunai sebesar Rp2.280.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu. Guna memastikan keaslian barang haram tersebut, petugas juga telah melakukan uji tes cepat menggunakan alat General Screening Drugs dengan hasil indikator berubah menjadi warna biru, yang menandakan barang tersebut positif mengandung zat Methamphetamine.
Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, R kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas demi melindungi masyarakat dari bahaya laten zat terlarang.
Her
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya rekaman video yang diduga . . .
-
Mediasi Sengketa Jalan Hauling Raren Batuah, Pemkab dan Pihak Terkait Sepakati cek Lapangan
Mediasi Sengketa Jalan Hauling Raren Batuah, Pemkab dan Pihak Terkait Sepakati cek Lapangan
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Perselisihan terkait pemortalan jalan hauling di wilayah Kecamatan Raren Batuah mulai menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Dalam . . .
-
Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri kegiatan penanaman pohon dan menembak eksekutif bersama Pangdam XXII/Tambun . . .

















