Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI

Potret kalteng 17 Apr 2026, 22:25:55 WIB Kapuas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI

Keterangan Gambar : Foto Wakil Bupati Kapuas Dodo saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan sosialisasi





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Permata Inn, Jalan Cilik Riwut, pada Kamis (16/4/2026) ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai subsektor industri kreatif. Agenda ini bertujuan untuk membekali para kreator lokal dengan pemahaman mengenai pentingnya aspek legalitas dalam menjaga orisinalitas karya mereka.


Wakil Bupati Kapuas, Dodo, hadir secara langsung untuk membuka kegiatan sekaligus melakukan pengalungan tanda peserta secara simbolis. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif, HKI merupakan instrumen vital yang harus dikuasai oleh para pelaku usaha. Perlindungan hukum terhadap sebuah produk tidak hanya berfungsi sebagai tameng dari aksi plagiarisme, tetapi juga menjadi faktor penentu dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta nilai jual produk di tingkat nasional maupun internasional.


Wabup Dodo berharap melalui sosialisasi ini, para peserta dapat segera memproses pendaftaran hak kekayaan intelektual atas inovasi yang telah mereka ciptakan. Menurutnya, karya yang telah terdaftar secara hukum akan membuka peluang bisnis yang jauh lebih luas dan menjanjikan bagi para pelaku ekonomi kreatif. “Melalui kegiatan ini, saya berharap para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kapuas semakin memahami pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual,” ujar Wakil Bupati Kapuas Dodo di hadapan para peserta.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Wilayah Kalimantan Tengah, Dr. Joko Martanto, menjelaskan bahwa perlindungan HKI adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Banyak produk unggulan daerah yang sebenarnya potensial namun masih rentan karena belum memiliki kepastian hukum. Pendaftaran merek, hak cipta, maupun paten dinilai sebagai langkah strategis yang harus segera diambil agar para pengusaha lokal memiliki daya saing yang kuat di tengah arus globalisasi.


Pelatihan ini ditutup dengan sesi diskusi intensif mengenai teknis pendaftaran karya ke kementerian terkait. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus memfasilitasi para pelaku usaha kreatif agar dapat berkembang secara profesional dengan dukungan legalitas yang mumpuni. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan ekosistem ekonomi kreatif di Bumi Panje Paweyang semakin tangguh, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat serta pendapatan daerah.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment