Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp

Potret kalteng 17 Apr 2026, 22:25:10 WIB Kapuas
Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp

Keterangan Gambar : Foto Suasana saat Peresmian





Baca Lainnya :


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp yang diberi nama SIMPEL WA. Acara peluncuran dan sosialisasi ini berlangsung di Aula Disdukcapil Kabupaten Kapuas pada Kamis (16/4/2026) dan menarik perhatian publik karena disiarkan secara langsung melalui platform TikTok. Langkah ini diambil untuk menjangkau masyarakat luas secara digital serta memberikan edukasi instan mengenai prosedur administrasi kependudukan (Adminduk).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Apollonia, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Inovasi SIMPEL WA ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital guna mempercepat pelayanan publik. Dengan adanya sistem ini, hambatan jarak dan waktu yang selama ini dikeluhkan masyarakat diharapkan dapat teratasi, karena layanan kini berada dalam genggaman melalui ponsel masing-masing.


Dalam sambutannya, Apollonia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi informasi adalah langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang efektif dan efisien. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memodernisasi tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap dinamika digital. “Pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi berbasis WhatsApp ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Apollonia saat membacakan sambutan Sekda Kapuas.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Yan Marto, menjelaskan bahwa SIMPEL WA dirancang khusus agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen dasar. Melalui fitur yang tersedia di WhatsApp, warga dapat mengajukan permohonan, berkonsultasi, hingga menerima informasi status dokumen mereka secara transparan. Penggunaan live streaming TikTok sebagai sarana sosialisasi juga terbukti efektif dalam membedah jenis-jenis layanan secara interaktif kepada para penonton.


Pihak Disdukcapil memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur pada aplikasi SIMPEL WA agar tetap optimal dan aman bagi data penduduk. Ke depan, sistem ini akan terus disempurnakan demi memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang inovatif dan inklusif. Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Adminduk semakin meningkat serta memperkuat ekosistem digital di Bumi Panje Paweyang.


her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment