- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (16/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial EBS (40) di sebuah barak yang beralamat di Jalan Barito Gang 12, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo setelah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik terlapor.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu0
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di barak tempat tinggal terlapor sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menanggapi informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan terlapor di lokasi tersebut. "Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan berarti," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 6,24 gram. Menariknya, barang haram tersebut ditemukan tersebar di dua titik, yakni delapan paket tergeletak di lantai samping tempat tidur dan dua paket lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok merk Mama Cantik yang disimpan dalam tas kecil warna biru. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang paket sabu tersebut sebelum diedarkan.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti satu pak plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit handphone Redmi Note 13 Pro warna ungu milik terlapor. Seluruh barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa EBS terlibat aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kuala Kapuas. Terlapor beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan secara intensif untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, EBS kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memutus rantai peredaran zat terlarang yang merusak generasi muda di Bumi Panje Paweyang.
Her
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















