- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
- Menuju Pilpres 2029: Nama Mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Mulai Dilirik sebagai Figur Altern
Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (16/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial EBS (40) di sebuah barak yang beralamat di Jalan Barito Gang 12, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo setelah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik terlapor.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu0
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di barak tempat tinggal terlapor sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menanggapi informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan terlapor di lokasi tersebut. "Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan berarti," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 6,24 gram. Menariknya, barang haram tersebut ditemukan tersebar di dua titik, yakni delapan paket tergeletak di lantai samping tempat tidur dan dua paket lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok merk Mama Cantik yang disimpan dalam tas kecil warna biru. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang paket sabu tersebut sebelum diedarkan.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti satu pak plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit handphone Redmi Note 13 Pro warna ungu milik terlapor. Seluruh barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa EBS terlibat aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kuala Kapuas. Terlapor beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan secara intensif untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, EBS kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memutus rantai peredaran zat terlarang yang merusak generasi muda di Bumi Panje Paweyang.
Her
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan penjemputan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang . . .

















