Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden Buka Rakor PPID Tahun 2022
Tim Redaksi

Potret Kalteng 23 Nov 2022, 16:22:01 WIB Daerah
Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden Buka Rakor PPID Tahun 2022

Keterangan Gambar : Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rakor


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Salah satu urgensi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah mendorong pasrtisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan. 

Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance, sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud.

Hal itu disampaikan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), bertempat di Hotel Luwansa, Selasa (22/11/2022).

Baca Lainnya :

"Seperti kita ketahui bersama, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang yang bermanfaat bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial. Sedangkan hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan KIP sebagai salah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik," ucap Herson saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin.

Herson menjelaskan, pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dengan membentuk dan menetapkan PPID pada setiap badan publik, dimana keberadaan PPID sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

"Kita bersyukur dimana tahun ini pelaksanaan KIP sudah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan hasil penilaian sementara dari Komisi Informasi (KI) pusat, bahwa Prov. Kalteng diprediksikan memperoleh kenaikan skor dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian untuk hasil akhir menunggu hasil penilaian final dari KI pusat. Selain itu kita pun menunggu hasil penilaian KIP oleh KI Prov. Kalteng terhadap pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh PPID pelaksana pada Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng dan PPID Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. Semoga memberikan hasil yang lebih baik bagi seluruh badan publik," ungkap Herson.

Herson menambahkan, Rakor ini merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng. Dimana dalam kegiatan ini akan disosialisasikan tentang persiapan penggunaan aplikasi PPID yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 

"Selamat mengikuti Rakor PPID Tahun 2022. Kiranya apa yang akan didiskusikan nantinya memberikan dampak yang baik serta dapat meningkatkan komitmen bersama bagi pelaksanaan keterbukaan informasi di Prov. Kalteng," pungkas Herson.(red/rt)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment