- Komisi II DPR RI Soroti Kawasan Hutan, Reforma Agraria Kalteng Perlu Percepatan
- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
- HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
- Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
- OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
- Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
- Bupati Kapuas Targetkan PDAM Raup Laba Rp5 Miliar pada 2026
- Pemprov Kalteng Akselerasi Layanan Hukum Lewat LBH Antang Damang
Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden Buka Rakor PPID Tahun 2022
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rakor
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Salah satu urgensi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah mendorong pasrtisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance, sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud.
Hal itu disampaikan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), bertempat di Hotel Luwansa, Selasa (22/11/2022).
Baca Lainnya :
- Asisten Adum Sri Suwanto Buka Workshop Analis Kebijakan dan Angka Kredit Tahun 20220
- Bappedalitbang Gelar Rapat Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum Provinsi Kalimantan Tengah0
- Selama Tahun 2022 PUPR Kalteng Banyak Perbaiki Insfratruktur di Kalteng 0
- Selama Tahun 2022 PUPR Kalteng Banyak Perbaiki Insfratruktur di Kalteng 0
- Selama Tahun 2022, Pembangunan dan Perekonomian di Kalteng Berkembang Pesat0
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang yang bermanfaat bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial. Sedangkan hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan KIP sebagai salah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik," ucap Herson saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin.
Herson menjelaskan, pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dengan membentuk dan menetapkan PPID pada setiap badan publik, dimana keberadaan PPID sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
"Kita bersyukur dimana tahun ini pelaksanaan KIP sudah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan hasil penilaian sementara dari Komisi Informasi (KI) pusat, bahwa Prov. Kalteng diprediksikan memperoleh kenaikan skor dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian untuk hasil akhir menunggu hasil penilaian final dari KI pusat. Selain itu kita pun menunggu hasil penilaian KIP oleh KI Prov. Kalteng terhadap pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh PPID pelaksana pada Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng dan PPID Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. Semoga memberikan hasil yang lebih baik bagi seluruh badan publik," ungkap Herson.
Herson menambahkan, Rakor ini merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng. Dimana dalam kegiatan ini akan disosialisasikan tentang persiapan penggunaan aplikasi PPID yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
"Selamat mengikuti Rakor PPID Tahun 2022. Kiranya apa yang akan didiskusikan nantinya memberikan dampak yang baik serta dapat meningkatkan komitmen bersama bagi pelaksanaan keterbukaan informasi di Prov. Kalteng," pungkas Herson.(red/rt)
Berita Utama
-
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Lonjakan angka pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini telah mencapai titik sejarah baru dengan total outstanding piutang sebesar . . .
-
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali memutuskan untuk menunda persidangan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap . . .
-
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat . . .
-
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui . . .
-
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah menegaskan komitmen keras memberantas praktik terlarang melalui ikrar dan penandatanganan . . .

















