Asisten Adum Sri Suwanto Buka Workshop Analis Kebijakan dan Angka Kredit Tahun 2022
Tim Redaksi

Potret Kalteng 23 Nov 2022, 16:13:33 WIB Daerah
Asisten Adum Sri Suwanto Buka Workshop Analis Kebijakan dan Angka Kredit Tahun 2022

Keterangan Gambar : Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto saat membacakan sambutan Gubernur


Potretkalteng.com - Palangka Raya – Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng membuka workshop analis kebijakan dan angka kreditnya tahun 2022, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng, Selasa (22/11/2022).

Sri mengatakan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) pemerintahan di Indonesia dibentuk sebagai respon terhadap berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik di Indonesia.

“JFAK bukan saja diberi tugas untuk menghasilkan publikasi kajian, namun juga didorong untuk melakukan advokasi rekomendasi kebijakan yang selaras dengan upaya perbaikan kebijakan publik,” ucapnya.

Baca Lainnya :

Sri menambahkan, sosok Aparatur yang diharapkan dalam upaya perjuangan mencapai tujuan nasional adalah ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Selain itu, sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance), diperlukan ASN yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan, pemerintahan, dan pembangunan,” jelasnya.

Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tersebut, sambung Sri, ASN harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi.

“Workshop ini merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka merespon tuntutan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Aparatur dalam menjalankan peran dan fungsinya yang senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(red/rt)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment