- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
PT. MUTU Tegaskan Klaim Lenda Cs di Jalan Hauling Km.16–Km.25 Tidak Memiliki Dasar Jelas

Keterangan Gambar : Legal Hukum PT. MUTU, Hermansyah, saat mediasi bersama PKS Bartim dan Nertian Lenda Cs di Tamiang Layang, Bartim beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru0
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) menegaskan bahwa klaim kepemilikan lahan oleh warga Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, terhadap jalan hauling perusahaan di wilayah Km.16 hingga Km.25, tidak memiliki dasar yang jelas.
Legal PT. MUTU, Hermansyah, menjelaskan bahwa area tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang resmi dikelola perusahaan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ia juga menegaskan bahwa hak-hak masyarakat di lahan yang menjadi objek sengketa sudah lama diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Lahan di Km.16–Km.25 merupakan kawasan HPK yang hak IPPKH-nya dimiliki oleh PT. MUTU. Semua hak masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan tersebut sudah diselesaikan dengan semestinya,” jelas Hermansyah, Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, Hermansyah menyatakan bahwa PT. MUTU siap menghadapi proses hukum jika persoalan ini dibawa ke pengadilan. “Sampai saat ini pihak Lenda Cs belum bisa menunjukkan secara jelas lokasi pasti lahan yang mereka klaim,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar mediasi ketiga antara pihak penggugat, yakni Nertian Lenda Cs, dengan PT. MUTU terkait sengketa lahan di kawasan hauling tersebut.
Asisten I Setda Bartim, Ari Panan, menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut kedua belah pihak telah diberikan penjelasan teknis oleh Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir dan ATR/BPN. Pihak keluarga Lenda telah mengajukan permohonan ganti rugi, namun PT. MUTU menegaskan bahwa penyelesaian terhadap lahan tersebut telah dilakukan sebelumnya.
“Mediasi kali ini merupakan upaya ketiga. Kita berusaha mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ari.
Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan akan dijadwalkan pada 7 Oktober 2025, di mana PT. MUTU diminta untuk melengkapi dokumen pendukung dan bukti administratif atas kepemilikan serta pengelolaan lahan dimaksud.
“PKS bukan lembaga peradilan, kami hanya berperan menengahi agar permasalahan tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ari berharap pertemuan berikutnya dapat menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak. “Semoga mediasi ini menjadi jalan penyelesaian yang adil, tanpa kekerasan, dan tidak merugikan siapapun,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















