- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
PT. MUTU Tegaskan Klaim Lenda Cs di Jalan Hauling Km.16–Km.25 Tidak Memiliki Dasar Jelas

Keterangan Gambar : Legal Hukum PT. MUTU, Hermansyah, saat mediasi bersama PKS Bartim dan Nertian Lenda Cs di Tamiang Layang, Bartim beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru0
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) menegaskan bahwa klaim kepemilikan lahan oleh warga Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, terhadap jalan hauling perusahaan di wilayah Km.16 hingga Km.25, tidak memiliki dasar yang jelas.
Legal PT. MUTU, Hermansyah, menjelaskan bahwa area tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang resmi dikelola perusahaan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ia juga menegaskan bahwa hak-hak masyarakat di lahan yang menjadi objek sengketa sudah lama diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Lahan di Km.16–Km.25 merupakan kawasan HPK yang hak IPPKH-nya dimiliki oleh PT. MUTU. Semua hak masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan tersebut sudah diselesaikan dengan semestinya,” jelas Hermansyah, Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, Hermansyah menyatakan bahwa PT. MUTU siap menghadapi proses hukum jika persoalan ini dibawa ke pengadilan. “Sampai saat ini pihak Lenda Cs belum bisa menunjukkan secara jelas lokasi pasti lahan yang mereka klaim,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar mediasi ketiga antara pihak penggugat, yakni Nertian Lenda Cs, dengan PT. MUTU terkait sengketa lahan di kawasan hauling tersebut.
Asisten I Setda Bartim, Ari Panan, menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut kedua belah pihak telah diberikan penjelasan teknis oleh Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir dan ATR/BPN. Pihak keluarga Lenda telah mengajukan permohonan ganti rugi, namun PT. MUTU menegaskan bahwa penyelesaian terhadap lahan tersebut telah dilakukan sebelumnya.
“Mediasi kali ini merupakan upaya ketiga. Kita berusaha mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ari.
Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan akan dijadwalkan pada 7 Oktober 2025, di mana PT. MUTU diminta untuk melengkapi dokumen pendukung dan bukti administratif atas kepemilikan serta pengelolaan lahan dimaksud.
“PKS bukan lembaga peradilan, kami hanya berperan menengahi agar permasalahan tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ari berharap pertemuan berikutnya dapat menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak. “Semoga mediasi ini menjadi jalan penyelesaian yang adil, tanpa kekerasan, dan tidak merugikan siapapun,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















