- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
PT. MUTU Tegaskan Klaim Lenda Cs di Jalan Hauling Km.16–Km.25 Tidak Memiliki Dasar Jelas

Keterangan Gambar : Legal Hukum PT. MUTU, Hermansyah, saat mediasi bersama PKS Bartim dan Nertian Lenda Cs di Tamiang Layang, Bartim beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru0
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) menegaskan bahwa klaim kepemilikan lahan oleh warga Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, terhadap jalan hauling perusahaan di wilayah Km.16 hingga Km.25, tidak memiliki dasar yang jelas.
Legal PT. MUTU, Hermansyah, menjelaskan bahwa area tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang resmi dikelola perusahaan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ia juga menegaskan bahwa hak-hak masyarakat di lahan yang menjadi objek sengketa sudah lama diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Lahan di Km.16–Km.25 merupakan kawasan HPK yang hak IPPKH-nya dimiliki oleh PT. MUTU. Semua hak masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan tersebut sudah diselesaikan dengan semestinya,” jelas Hermansyah, Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, Hermansyah menyatakan bahwa PT. MUTU siap menghadapi proses hukum jika persoalan ini dibawa ke pengadilan. “Sampai saat ini pihak Lenda Cs belum bisa menunjukkan secara jelas lokasi pasti lahan yang mereka klaim,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar mediasi ketiga antara pihak penggugat, yakni Nertian Lenda Cs, dengan PT. MUTU terkait sengketa lahan di kawasan hauling tersebut.
Asisten I Setda Bartim, Ari Panan, menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut kedua belah pihak telah diberikan penjelasan teknis oleh Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir dan ATR/BPN. Pihak keluarga Lenda telah mengajukan permohonan ganti rugi, namun PT. MUTU menegaskan bahwa penyelesaian terhadap lahan tersebut telah dilakukan sebelumnya.
“Mediasi kali ini merupakan upaya ketiga. Kita berusaha mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ari.
Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan akan dijadwalkan pada 7 Oktober 2025, di mana PT. MUTU diminta untuk melengkapi dokumen pendukung dan bukti administratif atas kepemilikan serta pengelolaan lahan dimaksud.
“PKS bukan lembaga peradilan, kami hanya berperan menengahi agar permasalahan tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ari berharap pertemuan berikutnya dapat menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak. “Semoga mediasi ini menjadi jalan penyelesaian yang adil, tanpa kekerasan, dan tidak merugikan siapapun,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .
-
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran . . .
-
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 54 putra-putri terbaik dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah resmi mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) . . .
-
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .

















