- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru

Keterangan Gambar : Emmanuela Shinta bersama Direktur UNEP Inger Andersen dan tokoh PBB perumus pendirian UNEP 1972 di Stockholm
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Founder Yayasan Ranu Welum, Emmanuela Shinta, mengecam dugaan upaya kriminalisasi terhadap warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, yang mempertahankan hak atas lahannya dari aktivitas PT. Dahlia Biru.
Baca Lainnya :
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
- Redakan Konflik Lahan Panas, TIMDU Bartim Turun Langsung Tinjau Sengketa Damang vs PT. KSL0
Tokoh Dayak Maanyan yang pernah menjadi Dewan Penasihat United Nations Environment Programme (UNEP) Stockholm 50+ Conference 2022 di Swedia ini menyoroti pemeriksaan dua warga Talekoi, Fiktoriadi dan Heping, oleh penyidik Polres Barsel. Keduanya dilaporkan oleh seorang bernama Rahman atas dugaan menghalangi aktivitas pertambangan milik PT. Dahlia Biru.
Menurut Emmanuela, langkah perusahaan melaporkan warga yang berjuang mempertahankan hak tanahnya merupakan tindakan gegabah dan tidak berperikemanusiaan.
“Di tengah meningkatnya isu kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat atas perampasan lahan, tindakan mengkriminalisasi warga dengan tuduhan pidana penghalangan aktivitas pertambangan sangat tidak bijak,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar Polres Barsel bersikap adil dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi Dayak dan lingkungan untuk ikut mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi serta bukti dari warga desa lain yang juga lahannya digarap untuk jalan hauling PT. Dahlia Biru,” ungkap Emmanuela, yang baru-baru ini menjadi dosen tamu di Global Changemaker Academy for Parliamentary, United Nations System Staff College di Jerman tahun 2024.
Lebih lanjut, Emmanuela menjelaskan bahwa lokasi yang digarap PT. Dahlia Biru berdekatan dengan area konservasi kayu Ulin yang selama lima tahun terakhir dikembangkan Yayasan Ranu Welum bersama warga Talekoi. Program ini bahkan telah mendapat pengakuan dari United Nations Development Programme (UNDP) melalui penghargaan Equator Prize 2025, sebagai bentuk konservasi berbasis komunitas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Yayasan Ranu Welum akan terus mendampingi masyarakat, mengumpulkan bukti, serta memperjuangkan hak tanah ulayat warga Dayak Maanyan di Desa Talekoi,” tegas Emmanuela, yang juga merupakan anggota United Nations Expert Circle untuk kawasan Asia Pasifik (Bangkok) dan Global (Paris) dalam program Indigenous Voices tahun 2023.
Sebelumnya, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, mengakui bahwa selain kasus Fiktoriadi dan Heping, terdapat sekitar 14 sengketa lahan lain yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk milik almarhumah Yustina Juana yang kini diwakili oleh anaknya, Heri Setiawan, dan sejumlah warga lainnya.(KY)
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















