- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru

Keterangan Gambar : Emmanuela Shinta bersama Direktur UNEP Inger Andersen dan tokoh PBB perumus pendirian UNEP 1972 di Stockholm
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Founder Yayasan Ranu Welum, Emmanuela Shinta, mengecam dugaan upaya kriminalisasi terhadap warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, yang mempertahankan hak atas lahannya dari aktivitas PT. Dahlia Biru.
Baca Lainnya :
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
- Redakan Konflik Lahan Panas, TIMDU Bartim Turun Langsung Tinjau Sengketa Damang vs PT. KSL0
Tokoh Dayak Maanyan yang pernah menjadi Dewan Penasihat United Nations Environment Programme (UNEP) Stockholm 50+ Conference 2022 di Swedia ini menyoroti pemeriksaan dua warga Talekoi, Fiktoriadi dan Heping, oleh penyidik Polres Barsel. Keduanya dilaporkan oleh seorang bernama Rahman atas dugaan menghalangi aktivitas pertambangan milik PT. Dahlia Biru.
Menurut Emmanuela, langkah perusahaan melaporkan warga yang berjuang mempertahankan hak tanahnya merupakan tindakan gegabah dan tidak berperikemanusiaan.
“Di tengah meningkatnya isu kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat atas perampasan lahan, tindakan mengkriminalisasi warga dengan tuduhan pidana penghalangan aktivitas pertambangan sangat tidak bijak,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar Polres Barsel bersikap adil dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi Dayak dan lingkungan untuk ikut mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi serta bukti dari warga desa lain yang juga lahannya digarap untuk jalan hauling PT. Dahlia Biru,” ungkap Emmanuela, yang baru-baru ini menjadi dosen tamu di Global Changemaker Academy for Parliamentary, United Nations System Staff College di Jerman tahun 2024.
Lebih lanjut, Emmanuela menjelaskan bahwa lokasi yang digarap PT. Dahlia Biru berdekatan dengan area konservasi kayu Ulin yang selama lima tahun terakhir dikembangkan Yayasan Ranu Welum bersama warga Talekoi. Program ini bahkan telah mendapat pengakuan dari United Nations Development Programme (UNDP) melalui penghargaan Equator Prize 2025, sebagai bentuk konservasi berbasis komunitas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Yayasan Ranu Welum akan terus mendampingi masyarakat, mengumpulkan bukti, serta memperjuangkan hak tanah ulayat warga Dayak Maanyan di Desa Talekoi,” tegas Emmanuela, yang juga merupakan anggota United Nations Expert Circle untuk kawasan Asia Pasifik (Bangkok) dan Global (Paris) dalam program Indigenous Voices tahun 2023.
Sebelumnya, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, mengakui bahwa selain kasus Fiktoriadi dan Heping, terdapat sekitar 14 sengketa lahan lain yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk milik almarhumah Yustina Juana yang kini diwakili oleh anaknya, Heri Setiawan, dan sejumlah warga lainnya.(KY)
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















