- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru

Keterangan Gambar : Emmanuela Shinta bersama Direktur UNEP Inger Andersen dan tokoh PBB perumus pendirian UNEP 1972 di Stockholm
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Founder Yayasan Ranu Welum, Emmanuela Shinta, mengecam dugaan upaya kriminalisasi terhadap warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, yang mempertahankan hak atas lahannya dari aktivitas PT. Dahlia Biru.
Baca Lainnya :
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
- Redakan Konflik Lahan Panas, TIMDU Bartim Turun Langsung Tinjau Sengketa Damang vs PT. KSL0
Tokoh Dayak Maanyan yang pernah menjadi Dewan Penasihat United Nations Environment Programme (UNEP) Stockholm 50+ Conference 2022 di Swedia ini menyoroti pemeriksaan dua warga Talekoi, Fiktoriadi dan Heping, oleh penyidik Polres Barsel. Keduanya dilaporkan oleh seorang bernama Rahman atas dugaan menghalangi aktivitas pertambangan milik PT. Dahlia Biru.
Menurut Emmanuela, langkah perusahaan melaporkan warga yang berjuang mempertahankan hak tanahnya merupakan tindakan gegabah dan tidak berperikemanusiaan.
“Di tengah meningkatnya isu kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat atas perampasan lahan, tindakan mengkriminalisasi warga dengan tuduhan pidana penghalangan aktivitas pertambangan sangat tidak bijak,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar Polres Barsel bersikap adil dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi Dayak dan lingkungan untuk ikut mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi serta bukti dari warga desa lain yang juga lahannya digarap untuk jalan hauling PT. Dahlia Biru,” ungkap Emmanuela, yang baru-baru ini menjadi dosen tamu di Global Changemaker Academy for Parliamentary, United Nations System Staff College di Jerman tahun 2024.
Lebih lanjut, Emmanuela menjelaskan bahwa lokasi yang digarap PT. Dahlia Biru berdekatan dengan area konservasi kayu Ulin yang selama lima tahun terakhir dikembangkan Yayasan Ranu Welum bersama warga Talekoi. Program ini bahkan telah mendapat pengakuan dari United Nations Development Programme (UNDP) melalui penghargaan Equator Prize 2025, sebagai bentuk konservasi berbasis komunitas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Yayasan Ranu Welum akan terus mendampingi masyarakat, mengumpulkan bukti, serta memperjuangkan hak tanah ulayat warga Dayak Maanyan di Desa Talekoi,” tegas Emmanuela, yang juga merupakan anggota United Nations Expert Circle untuk kawasan Asia Pasifik (Bangkok) dan Global (Paris) dalam program Indigenous Voices tahun 2023.
Sebelumnya, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, mengakui bahwa selain kasus Fiktoriadi dan Heping, terdapat sekitar 14 sengketa lahan lain yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk milik almarhumah Yustina Juana yang kini diwakili oleh anaknya, Heri Setiawan, dan sejumlah warga lainnya.(KY)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















