- Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
- Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
- Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
- Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Rakor Posyandu Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024
- Kadisbudpar Kalteng Hadiri Peringatan HARBAK PUPR ke-79, Dukung Pembangunan Merata untuk Kesejahtera
- Tim Kesenian Kalteng Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya XXIII Se-Indonesia di Banda Aceh
- Tim Kesenian Kalteng Berpartisipasi dalam Festival Satu Hari Bersama Kalteng di Sarinah, Jakarta
- Dinas TPHP dan Disnakertrans Kalteng Jalin Kolaborasi untuk Meningkatkan Kemajuan Pertanian kalteng
- Kepala BPSDM: Festival Satu Hari Bersama Kalteng Sebagai Momentum untuk Memperkenalkan Potensi
Polres Kapuas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Sita Obat Seledryl dan Uang Tunai
Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Kepolisian Resort Kapuas melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Pengungkapan tersebut dilakukan di kediaman terlapor, Abdullah alias Adul (21), warga Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan laporan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Abdullah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 171 keping obat merek Seledryl (sejenis obat keras) yang terdiri dari 1.992 butir, 37 butir obat tanpa merek yang diduga Seledryl, serta 1 pack plastik klip merk ZIP IN. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
Terlapor Abdullah yang berstatus belum bekerja, diduga terlibat dalam praktik pengedaran obat keras tanpa izin yang melanggar Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Abdullah ditangkap atas dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa hak atau kewenangan.
Saat ini, Abdullah dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Proses hukum akan terus berjalan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan.
Humas Polres Kapuas
Berita Utama
-
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Staf Ahli Pemda Kotawaringin Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), WRB kini menghadapi beberapa . . .
-
Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, bersama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan Ormas . . .
-
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Jangan pernah mempercayakan uang dalam jumlah besar kepada seseorang tanpa ada perjanjian dan jaminan yang jelas bila tak ingin . . .
-
Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), . . .
-
BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas
BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan optimisme bahwa Indonesia akan segera mencapai kemandirian pangan, khususnya dengan target . . .