- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
- Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
- Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
- Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Polres Kapuas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Sita Obat Seledryl dan Uang Tunai

Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Kepolisian Resort Kapuas melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Pengungkapan tersebut dilakukan di kediaman terlapor, Abdullah alias Adul (21), warga Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan laporan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Abdullah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 171 keping obat merek Seledryl (sejenis obat keras) yang terdiri dari 1.992 butir, 37 butir obat tanpa merek yang diduga Seledryl, serta 1 pack plastik klip merk ZIP IN. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
Terlapor Abdullah yang berstatus belum bekerja, diduga terlibat dalam praktik pengedaran obat keras tanpa izin yang melanggar Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Abdullah ditangkap atas dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa hak atau kewenangan.
Saat ini, Abdullah dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Proses hukum akan terus berjalan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan.
Humas Polres Kapuas
Berita Utama
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .
-
Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan perhatian kepada anak yatim . . .
-
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion . . .

















