- Wujud Kontribusi Jaga Kondusivitas Daerah, PW SAPMA PP Kalteng Diapresiasi Kapolda Kalteng
- Sinergi dengan PT Indomuro Kencana, Pemkab Murung Raya Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat
- Dorong Administrasi Pemerintahan Lebih Efisien, Pemkab Murung Raya Optimalkan Aplikasi SRIKANDI
- Bangun Birokrasi Profesional, Pemkab Murung Raya Petakan Kebutuhan Kompetensi ASN
- Rahmanto Dorong OPD Bangun Sinergi dengan Pers untuk Perkuat Informasi Pembangunan Murung Raya
- Hadapi Kemarau, Pemkab Murung Raya Ajak Warga Cegah Karhutla dan Kebakaran Permukiman
- Pemkab Murung Raya Buka Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Daerah
- DWP DKOP Murung Raya Siapkan Family Gathering, Pemkab Tekankan Pentingnya Kekompakan Keluarga ASN
- Perkuat Tata Kelola Wilayah, Pemkab Murung Raya Siapkan Verifikasi Batas Daerah
- Pemkab Murung Raya Perkuat Pemahaman Aparatur dan Masyarakat Tangani Konflik Pertanahan
Polres Kapuas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Sita Obat Seledryl dan Uang Tunai

Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Kepolisian Resort Kapuas melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Pengungkapan tersebut dilakukan di kediaman terlapor, Abdullah alias Adul (21), warga Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan laporan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Abdullah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 171 keping obat merek Seledryl (sejenis obat keras) yang terdiri dari 1.992 butir, 37 butir obat tanpa merek yang diduga Seledryl, serta 1 pack plastik klip merk ZIP IN. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
Terlapor Abdullah yang berstatus belum bekerja, diduga terlibat dalam praktik pengedaran obat keras tanpa izin yang melanggar Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Abdullah ditangkap atas dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa hak atau kewenangan.
Saat ini, Abdullah dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Proses hukum akan terus berjalan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan.
Humas Polres Kapuas
Berita Utama
-
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Penanganan 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mendapat apresiasi . . .
-
Kapolsek Randangan Dukung Semangat Sportivitas Jelang Grand Final Kapolres Cup 2026
Kapolsek Randangan Dukung Semangat Sportivitas Jelang Grand Final Kapolres Cup 2026
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM- Partai puncak Turnamen Mini Soccer Kapolres Pohuwato Cup 2026 semakin dekat. Dua tim terbaik, PNM FC dan Vanjura FC, akan berhadapan dalam . . .
-
Kapolsek Randangan Dukung Kapolres Cup II 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Voli Muda
Kapolsek Randangan Dukung Kapolres Cup II 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Voli Muda
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM- Turnamen Bola Voli Kapolres Cup II 2026 mulai bergulir di Kabupaten Pohuwato. Ajang olahraga tersebut mendapat dukungan dari berbagai unsur . . .
-
Enam Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas
Enam Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas
KUALA KURUN - Enam fraksi pendukung pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban atas pidato pengantar bupati tentang nota keuangan tentang Rancangan . . .
-
Wabup Dodo Apresiasi Semangat Gotong Royong Umat Hindu dalam Ngaben Massal Banjar Merta
Wabup Dodo Apresiasi Semangat Gotong Royong Umat Hindu dalam Ngaben Massal Banjar Merta
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A. menghadiri sekaligus melepas Bade dalam rangkaian Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal Banjar . . .

















