- Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
- Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
- Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
- Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Rakor Posyandu Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024
- Kadisbudpar Kalteng Hadiri Peringatan HARBAK PUPR ke-79, Dukung Pembangunan Merata untuk Kesejahtera
- Tim Kesenian Kalteng Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya XXIII Se-Indonesia di Banda Aceh
- Tim Kesenian Kalteng Berpartisipasi dalam Festival Satu Hari Bersama Kalteng di Sarinah, Jakarta
- Dinas TPHP dan Disnakertrans Kalteng Jalin Kolaborasi untuk Meningkatkan Kemajuan Pertanian kalteng
- Kepala BPSDM: Festival Satu Hari Bersama Kalteng Sebagai Momentum untuk Memperkenalkan Potensi
Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Keterangan Gambar : Bareskrim Polri ketika menggelar konferensi Pers
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa "kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta," katanya.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
- Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita0
- Polri Sita Aset 89 Milyar Terkait Judi Online0
- Akankah Kaesang Buka Faktor Yang Selama Ini Buat Pancani Gandrung Bungkam0
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.
Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.
Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.
Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.
Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.
Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
RT
Berita Utama
-
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Staf Ahli Pemda Kotawaringin Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), WRB kini menghadapi beberapa . . .
-
Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, bersama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan Ormas . . .
-
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Jangan pernah mempercayakan uang dalam jumlah besar kepada seseorang tanpa ada perjanjian dan jaminan yang jelas bila tak ingin . . .
-
Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), . . .
-
BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas
BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan optimisme bahwa Indonesia akan segera mencapai kemandirian pangan, khususnya dengan target . . .