- Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
- Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
- Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
- Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Rakor Posyandu Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024
- Kadisbudpar Kalteng Hadiri Peringatan HARBAK PUPR ke-79, Dukung Pembangunan Merata untuk Kesejahtera
- Tim Kesenian Kalteng Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya XXIII Se-Indonesia di Banda Aceh
- Tim Kesenian Kalteng Berpartisipasi dalam Festival Satu Hari Bersama Kalteng di Sarinah, Jakarta
- Dinas TPHP dan Disnakertrans Kalteng Jalin Kolaborasi untuk Meningkatkan Kemajuan Pertanian kalteng
- Kepala BPSDM: Festival Satu Hari Bersama Kalteng Sebagai Momentum untuk Memperkenalkan Potensi
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap
Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin yang beredar di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
- Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita0
Peristiwa ini terjadi di depan Bengkel SEMARANG BAN KAPUAS, yang terletak di pinggir Jl. Trans Kalimantan, RT. 10 RW. 004, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB.
Barang Bukti yang Ditemukan:
Petugas menemukan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket plastik klip yang berisi 3000 (tiga ribu) tablet obat tanpa merek berwarna putih bermotif garis yang diduga termasuk dalam kategori obat terlarang. Selain itu, ditemukan beberapa barang lainnya, yaitu:
- 3 (tiga) lembar plastik warna hitam,
- 1 (satu) kotak kardus bertuliskan "HYDROCOCO",
- 1 (satu) kantong belanja warna merah,
- 1 (satu) unit HP merk Nokia 105 (2022) warna biru.
Terlapor:
Terlapor dalam kasus ini adalah Sdr. RAHMAD BIN H. MAHRAN (Almarhum), lahir di Amuntai, 19 Oktober 1970, yang berusia 54 tahun. Ia bekerja sebagai pedagang dan berdomisili di Handel Rambai Tiga, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kronologis Kejadian:
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Sdr. Rahmad Bin H. Mahran (Alm) di lokasi kejadian. Terlapor tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, serta mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi persyaratan dan regulasi kesehatan. Terlapor kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Pasal yang Disangkakan:
Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang dan narkotika di wilayah Kapuas.
Berita Utama
-
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Staf Ahli Pemda Kotawaringin Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), WRB kini menghadapi beberapa . . .
-
Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, bersama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan Ormas . . .
-
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Jangan pernah mempercayakan uang dalam jumlah besar kepada seseorang tanpa ada perjanjian dan jaminan yang jelas bila tak ingin . . .
-
Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), . . .
-
BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas
BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan optimisme bahwa Indonesia akan segera mencapai kemandirian pangan, khususnya dengan target . . .