- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap

Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin yang beredar di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
- Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita0
Peristiwa ini terjadi di depan Bengkel SEMARANG BAN KAPUAS, yang terletak di pinggir Jl. Trans Kalimantan, RT. 10 RW. 004, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB.
Barang Bukti yang Ditemukan:
Petugas menemukan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket plastik klip yang berisi 3000 (tiga ribu) tablet obat tanpa merek berwarna putih bermotif garis yang diduga termasuk dalam kategori obat terlarang. Selain itu, ditemukan beberapa barang lainnya, yaitu:
- 3 (tiga) lembar plastik warna hitam,
- 1 (satu) kotak kardus bertuliskan "HYDROCOCO",
- 1 (satu) kantong belanja warna merah,
- 1 (satu) unit HP merk Nokia 105 (2022) warna biru.
Terlapor:
Terlapor dalam kasus ini adalah Sdr. RAHMAD BIN H. MAHRAN (Almarhum), lahir di Amuntai, 19 Oktober 1970, yang berusia 54 tahun. Ia bekerja sebagai pedagang dan berdomisili di Handel Rambai Tiga, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kronologis Kejadian:
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Sdr. Rahmad Bin H. Mahran (Alm) di lokasi kejadian. Terlapor tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, serta mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi persyaratan dan regulasi kesehatan. Terlapor kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Pasal yang Disangkakan:
Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang dan narkotika di wilayah Kapuas.
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















