- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang, Satu Orang Tertangkap

Keterangan Gambar : keterangan foto: tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan narkotika pada Rabu, 13 November 2024. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin yang beredar di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan0
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
- Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita0
Peristiwa ini terjadi di depan Bengkel SEMARANG BAN KAPUAS, yang terletak di pinggir Jl. Trans Kalimantan, RT. 10 RW. 004, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB.
Barang Bukti yang Ditemukan:
Petugas menemukan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket plastik klip yang berisi 3000 (tiga ribu) tablet obat tanpa merek berwarna putih bermotif garis yang diduga termasuk dalam kategori obat terlarang. Selain itu, ditemukan beberapa barang lainnya, yaitu:
- 3 (tiga) lembar plastik warna hitam,
- 1 (satu) kotak kardus bertuliskan "HYDROCOCO",
- 1 (satu) kantong belanja warna merah,
- 1 (satu) unit HP merk Nokia 105 (2022) warna biru.
Terlapor:
Terlapor dalam kasus ini adalah Sdr. RAHMAD BIN H. MAHRAN (Almarhum), lahir di Amuntai, 19 Oktober 1970, yang berusia 54 tahun. Ia bekerja sebagai pedagang dan berdomisili di Handel Rambai Tiga, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kronologis Kejadian:
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Sdr. Rahmad Bin H. Mahran (Alm) di lokasi kejadian. Terlapor tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, serta mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi persyaratan dan regulasi kesehatan. Terlapor kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Pasal yang Disangkakan:
Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang dan narkotika di wilayah Kapuas.
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















