Pemkab Murung Raya Perkuat Pemahaman Aparatur dan Masyarakat Tangani Konflik Pertanahan

Potret kalteng 14 Jul 2026, 15:08:53 WIB Murung Raya
Pemkab Murung Raya Perkuat Pemahaman Aparatur dan Masyarakat Tangani Konflik Pertanahan

Keterangan Gambar : Pemkab Murung Raya melalui Disperkimtan menggelar sosialisasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Kecamatan Permata Intan.



PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat kapasitas aparatur dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan sengketa maupun konflik di tengah masyarakat.


Baca Lainnya :

Upaya tersebut dilakukan Pemkab Murung Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan menggelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Aparatur Kecamatan, Desa, serta Masyarakat tentang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Kecamatan Permata Intan, Selasa (14/7/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja Bidang Pertanahan Disperkimtan Murung Raya yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi, kewenangan pemerintah, serta mekanisme penyelesaian persoalan tanah secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pemkab Murung Raya memandang peningkatan kapasitas aparatur di tingkat kecamatan dan desa penting dilakukan. Sebab, pemerintah di tingkat tersebut merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ketika muncul persoalan mengenai batas lahan, kepemilikan maupun pemanfaatan tanah.


Dalam kegiatan tersebut, Disperkimtan menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan pemerintah daerah dalam bidang pertanahan, prosedur penanganan sengketa dan konflik, hingga langkah hukum apabila persoalan pertanahan memiliki unsur tindak pidana.


Peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari unsur pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, tokoh adat, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Permata Intan. Diskusi juga berlangsung interaktif dengan membahas sejumlah persoalan pertanahan yang sering ditemukan di tingkat desa.


Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah, masyarakat dan tokoh adat dalam menangani persoalan pertanahan. Dengan demikian, setiap konflik dapat dicegah maupun diselesaikan melalui mekanisme yang tepat sehingga tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Pemerintah daerah juga terus mendorong sinergi lintas sektor agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan secara lebih terarah, mengedepankan musyawarah, kepastian hukum dan kepentingan masyarakat. (LZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment