- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Tertangkap Tangan

Keterangan Gambar : Keterangan Foto : Tersangka penangkapan
POTRETKALTENG, Kapuas– Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika pada Selasa, 12 November 2024. Berdasarkan laporan masyarakat, aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Baca Lainnya :
- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak0
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
- Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita0
- Polri Sita Aset 89 Milyar Terkait Judi Online0
Peristiwa ini terjadi di pinggir jalan Jln. Trans Kalimantan, Rt. 10, Rw. 004, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar pukul 15.30 WIB.
Barang Bukti yang Ditemukan:
Petugas menemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 2,72 gram, serta sejumlah barang lainnya, antara lain:
- 1 (satu) plastik hitam,
- 1 (satu) dompet kecil warna merah,
- 1 (satu) HP merk Vivo Y02 warna abu-abu,
- 1 (satu) sendok sabu dari sedotan warna hitam,
- 1 (satu) unit mobil Honda Brio warna putih No. Pol. KH 1560 FQ beserta kunci kontak dan STNK atas nama Dede Sepriansyah.
Terlapor:
Terlapor dalam kasus ini adalah Sdr. SURIADI BIN ATAINI (Almarhum), lahir di Jelapat, 20 Mei 1978, yang berusia 46 tahun. Pria tersebut berstatus wiraswasta dan berdomisili di Desa Gandaria, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Kronologis Kejadian:
Berdasarkan laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sdr. Suriadi Bin Ataini di lokasi kejadian pada 12 November 2024. Terlapor diduga melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum, antara lain menawarkan, menjual, membeli, menerima, atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan tersebut. Terlapor kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Pasal yang Disangkakan:
Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















