- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Polda Kalteng Ungkap 131 Tersangka Narkoba, Sita Hampir 10 Kilogram Sabu

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti hampir 10kg di Halaman Mapolda Kalteng
Baca Lainnya :
- Bupati Lamandau Bantah Isu Jual Beli Proyek0
- DPRD Ingatkan Inovasi Daerah Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat0
- HIPMI Kalteng Gelar MUSDA XVIII, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah Daerah0
- Bupati Kapuas Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Seluruh Desa0
- Plh Sekda Barsel Pimpin Rapat Persiapan Bajar UMKM: Dorong Sinergi dan Kreativitas Pelaku Usaha Loka0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di tujuh wilayah kabupaten/kota selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 131 tersangka dan mengamankan total barang bukti hampir 10 kilogram sabu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Kalteng pada Selasa siang (29/7/2025), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir ini merupakan langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Pengungkapan ini mencakup 99 kasus dengan total barang bukti sabu seberat 9,9 kilogram. Kami juga telah melakukan pemusnahan terhadap sebagian barang bukti tersebut,” kata Irjen Iwan di hadapan awak media.
Wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi tercatat berada di Kota Palangka Raya, yakni 10 kasus dengan 13 tersangka dan sabu seberat 3.073 gram. Sementara wilayah lain seperti Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Lamandau, dan Katingan juga turut menyumbang angka pengungkapan, meski jumlahnya bervariasi.
Selain kasus dari tujuh kabupaten/kota tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng juga mengungkap 18 kasus terpisah dengan 25 tersangka dan barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram yang langsung dimusnahkan.
“Jika dikalkulasikan, sabu yang diamankan ini bisa menyelamatkan sekitar 88 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” jelas Kapolda.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerahnya.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, pejabat Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kejaksaan Tinggi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta unsur forkopimda lainnya.
Langkah Polda Kalteng ini mendapat perhatian publik, terutama karena menunjukkan komitmen serius dalam memberantas narkotika di wilayah yang selama ini dianggap rawan menjadi jalur distribusi narkoba antarprovinsi.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















