- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polda Kalteng Ungkap 131 Tersangka Narkoba, Sita Hampir 10 Kilogram Sabu

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti hampir 10kg di Halaman Mapolda Kalteng
Baca Lainnya :
- Bupati Lamandau Bantah Isu Jual Beli Proyek0
- DPRD Ingatkan Inovasi Daerah Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat0
- HIPMI Kalteng Gelar MUSDA XVIII, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah Daerah0
- Bupati Kapuas Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Seluruh Desa0
- Plh Sekda Barsel Pimpin Rapat Persiapan Bajar UMKM: Dorong Sinergi dan Kreativitas Pelaku Usaha Loka0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di tujuh wilayah kabupaten/kota selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 131 tersangka dan mengamankan total barang bukti hampir 10 kilogram sabu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Kalteng pada Selasa siang (29/7/2025), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir ini merupakan langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Pengungkapan ini mencakup 99 kasus dengan total barang bukti sabu seberat 9,9 kilogram. Kami juga telah melakukan pemusnahan terhadap sebagian barang bukti tersebut,” kata Irjen Iwan di hadapan awak media.
Wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi tercatat berada di Kota Palangka Raya, yakni 10 kasus dengan 13 tersangka dan sabu seberat 3.073 gram. Sementara wilayah lain seperti Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Lamandau, dan Katingan juga turut menyumbang angka pengungkapan, meski jumlahnya bervariasi.
Selain kasus dari tujuh kabupaten/kota tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng juga mengungkap 18 kasus terpisah dengan 25 tersangka dan barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram yang langsung dimusnahkan.
“Jika dikalkulasikan, sabu yang diamankan ini bisa menyelamatkan sekitar 88 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” jelas Kapolda.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerahnya.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, pejabat Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kejaksaan Tinggi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta unsur forkopimda lainnya.
Langkah Polda Kalteng ini mendapat perhatian publik, terutama karena menunjukkan komitmen serius dalam memberantas narkotika di wilayah yang selama ini dianggap rawan menjadi jalur distribusi narkoba antarprovinsi.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















