Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Potret kalteng 13 Mar 2026, 04:41:23 WIB Kapuas
Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Keterangan Gambar : Foto Kapolres Kapuas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram di halaman belakang Markas Komando (Mako) Polres Kapuas, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

Baca Lainnya :


Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, di antaranya Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, Dandim 1011/KLK atau yang mewakili, Komandan Subdenpom XXII, Danpos TNI AL, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.


Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial MA. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian menggunakan alat General Screening Drugs oleh pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kapuas dan disaksikan oleh para tamu undangan serta awak media.


Setelah dilakukan pengujian, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip dengan berat bersih 96,46 gram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih porselen dan keramik. Proses pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta unsur TNI dan instansi terkait.


Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen Polres Kapuas dalam memerangi peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment