- Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
- BaCalon Gubernur Kalteng dan BaCalon Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Kapuas Murung Hidup Sehat
- Pemprov Kalteng Kembali Adakan Pasar Murah Berkah di Kabupaten Kapuas
- Wagub Kalteng Buka Pasar Murah di Kecamatan Kapuas Kuala
- Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
- Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
- Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
- Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
- Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
- Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
Pj Bupati Kapuas Sampaikan Nota Rancangan Raperda dan RPJD Tahun 2025
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama Waket II Evan Rahman Saputra
Potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi
menyampaikan nota rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 pada rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin, (22/7/2024)
Baca Lainnya :
- Hadiri Kegiatan Community Day, Pj Bupati Kapuas Apresiasi Kreatifitas Anak Muda Kapuas0
- Puluhan Ribu Antusias Masyarakat Ikuti Pawai Tahun Baru Islam0
- Aplikasi CMS, Penggunaan Keuangan Pemerintahan Desa di Kapuas Akan Lebih Transparan 0
- Peringatan Hari Anak Yatim Sekalteng, Pemkab Kapuas Ikuti Secara Daring Dan Bagikan Santunan Langsun0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penjual Narkotika di Mentangai0
Rapat dipimpin Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya turut dihadiri perwakilan Forkopimda.
Dari eksekutif hadir Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan penyusunan RPJPD dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan RKPD dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2024-2025.
"Tujuan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas adalah sebagai pedoman atau acuan dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun," papar Erlin Hardi dalam pidatonya.
Dilanjutkannya dengan memperhatikan isu dan permasalahan bidang sosial ekonomi infrastruktur dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas,
telah dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 yang diharapkan mampu menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut kebijakan yang ada di nasional atau pusat harus juga direspon cepat oleh pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Berikut merupakan visi dan misi RPJPD di Kabupaten Kapuas 2025-20245
Visi : Kapuas menuju Kabupaten sejahtera yang maju unggul mandiri dan berkelanjutan
Misi : pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas bermartabat berbudaya dan religius. Kedua mewujudkan ekonomi yang produktif, inovatif berdaya saing dan berketahanan. Ketiga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan tempat mewujudkan. Keempat tata kelola pemerintahan yang terencana dan integrasi secara inovatif amanah dan konsisten.
"Demikian penting dan strategisnya dokumen RPJD ini sebagai acuan Kabupaten Kapuas selama 20 tahun maka kami berharap semoga dapat dibahas bersama untuk menghasilkan keluaran yang memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas," pungkas Erlin.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
KATINGAN – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Katingan, Muhammad Ramadhani K.M Litang, atau yang akrab disapa Ramadhani, . . .
-
Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
MUARA TEWEH - Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi Pj.Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melaksanakan . . .
-
Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
MUARA TEWEH Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi unsur kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menghadiri undangan dari PT Media Televisi Indonesia (Metro . . .
-
Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
MUARA TEWEH - Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis Meraih Apresiasi Sebagai Tokoh Indonesia masuk dalam Kategori Pemberdayaan Masyarakat. Penghargaan bergensi ini diberikan . . .
-
Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
KAPUAS - Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) atau Relawan Sosial merupakan penggerak dasar kesejahteraan sosial di akar rumput. Hal itu dikatakan oleh . . .