- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
Pj Bupati Kapuas Sampaikan Nota Rancangan Raperda dan RPJD Tahun 2025
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama Waket II Evan Rahman Saputra
Potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi
menyampaikan nota rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 pada rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin, (22/7/2024)
Baca Lainnya :
- Hadiri Kegiatan Community Day, Pj Bupati Kapuas Apresiasi Kreatifitas Anak Muda Kapuas0
- Puluhan Ribu Antusias Masyarakat Ikuti Pawai Tahun Baru Islam0
- Aplikasi CMS, Penggunaan Keuangan Pemerintahan Desa di Kapuas Akan Lebih Transparan 0
- Peringatan Hari Anak Yatim Sekalteng, Pemkab Kapuas Ikuti Secara Daring Dan Bagikan Santunan Langsun0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penjual Narkotika di Mentangai0
Rapat dipimpin Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya turut dihadiri perwakilan Forkopimda.
Dari eksekutif hadir Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan penyusunan RPJPD dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan RKPD dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2024-2025.
"Tujuan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas adalah sebagai pedoman atau acuan dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun," papar Erlin Hardi dalam pidatonya.
Dilanjutkannya dengan memperhatikan isu dan permasalahan bidang sosial ekonomi infrastruktur dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas,
telah dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 yang diharapkan mampu menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut kebijakan yang ada di nasional atau pusat harus juga direspon cepat oleh pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Berikut merupakan visi dan misi RPJPD di Kabupaten Kapuas 2025-20245
Visi : Kapuas menuju Kabupaten sejahtera yang maju unggul mandiri dan berkelanjutan
Misi : pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas bermartabat berbudaya dan religius. Kedua mewujudkan ekonomi yang produktif, inovatif berdaya saing dan berketahanan. Ketiga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan tempat mewujudkan. Keempat tata kelola pemerintahan yang terencana dan integrasi secara inovatif amanah dan konsisten.
"Demikian penting dan strategisnya dokumen RPJD ini sebagai acuan Kabupaten Kapuas selama 20 tahun maka kami berharap semoga dapat dibahas bersama untuk menghasilkan keluaran yang memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas," pungkas Erlin.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .
-
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) melalui Rapat Forum Komunikasi . . .
-
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui pengembangan sumber . . .
-
Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., secara resmi melepas kontingen Kabupaten Kapuas untuk berlaga di ajang Festival Budaya Isen . . .

















